HARIAN NEGERI, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, resmi dianugerahi Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dalam bidang International Regional Studies oleh Korea Maritime and Ocean University (KMOU) dalam prosesi akademik yang berlangsung khidmat di Busan, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).
Penganugerahan berlangsung di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, dipimpin langsung oleh Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun, dan dihadiri oleh segenap civitas academica kampus maritim terkemuka tersebut. Turut hadir Kim Soo-il, promotor dari Busan University of Foreign Studies.
Penghargaan ini menjadikan Sultan sebagai tokoh nasional Indonesia kedua yang menerima Dr. HC dari KMOU. Sebelumnya, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri memperoleh gelar yang sama pada 19 Oktober 2015 dalam bidang International Regional Studies.
Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun, menjelaskan bahwa undangan kepada Sultan B Najamudin mencakup dua agenda utama:
- Penganugerahan Doktor Honoris Causa di kampus KMOU.
- Peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea–Indonesia, bekerja sama dengan Korea Offshore Plant Service Industry Association, yang berlangsung di Hanjin Hall (ETRS Center), Busan.
“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global. Bersama industri, akademisi, dan riset, kami akan membangun model kolaborasi nyata untuk kemakmuran berkelanjutan kedua negara,” ujar Ryoo.
Promotor Kim Soo-il menegaskan bahwa KMOU telah lama mengikuti kiprah Sultan dalam isu kemaritiman dan kerja sama internasional.
“Kami melihat komitmen kuat Sultan B Najamudin dalam mendorong kerja sama berbasis kemaritiman, mengadvokasi pembangunan daerah kepulauan, dan memperjuangkan masyarakat pesisir,” jelas Kim, yang juga mantan Wakil Ketua Forum Rektor se-Korea.
Mengenakan toga biru tua dan selendang biru–emas khas KMOU, Sultan menyampaikan orasi ilmiahnya dengan pendekatan filosofis tentang pentingnya lautan bagi masa depan umat manusia.
“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujar Sultan, yang juga dikenal sebagai penulis buku Green Democracy.
Dalam orasinya, ia menekankan perlunya kerja sama internasional yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, serta selaras dengan agenda global menuju green economy dan blue economy.
Sultan menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya atas gelar Dr. HC tersebut.
“Terima kasih kepada KMOU, institusi akademik yang telah berkontribusi besar dalam riset dan pengembangan potensi ekonomi laut bagi Republik Korea dan dunia,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPD RI, Sultan selama ini dikenal aktif memperjuangkan penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional, khususnya daerah kepulauan. Ia juga mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai dasar kebijakan yang berpihak pada masyarakat pesisir dan pengelolaan potensi kelautan Indonesia.
“Sebagai negara maritim dan kepulauan, Indonesia cepat atau lambat membutuhkan teknologi kemaritiman yang lebih maju," lanjutnya.
Menurut Sultan, gelar kehormatan ini membawa tanggung jawab moral yang besar, yakni:
- Memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Korea Selatan.
- Memperdalam kerja sama ekonomi dengan dampak konkret bagi daerah.
- Menjaga prinsip keberlanjutan atau sustainability sebagai fondasi kolaborasi ke depan.


Komentar