__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum menampilkan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, masih ada pihak yang sedang diperiksa sehingga barang bukti belum bisa ditunjukkan ke publik. “Karena masih ada satu yang sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Meski begitu, Setyo enggan merinci siapa pihak yang dimaksud, termasuk apakah yang bersangkutan merupakan salah satu yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atau bukan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, barang bukti kasus Wamenaker tidak ditampilkan lantaran sehari sebelumnya, Kamis (21/8), KPK sudah memamerkan 22 unit kendaraan hasil sitaan terkait perkara ini.

Diketahui, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Atas perbuatannya, mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie