__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyitaan 22 unit kendaraan bermotor terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, dari total kendaraan yang disita, satu unit sepeda motor merupakan milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.

“Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG,” ujar Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari antaranews.com, Jumat (22/8).

Selain itu, enam motor lain disita dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

Sementara itu, 15 kendaraan lainnya adalah mobil, terdiri dari 12 unit milik IBM, satu unit milik Subhan (SB), satu unit milik Hery Sutanto (HS), dan satu unit milik Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH). Dengan begitu, IBM tercatat kehilangan 18 kendaraan sekaligus.

Menurut informasi yang dihimpun, Subhan adalah Sub-Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025, Hery Sutanto menjabat Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 hingga Februari 2025, sementara Gerry Aditya kini masih aktif sebagai Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.

KPK sebelumnya telah menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 pejabat lain sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3.

“Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Setyo.

Sebagai tindak lanjut, KPK menahan Ebenezer dan 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie