__temp__ __location__


HARIAN NEGERI, Jakarta — Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membeberkan fakta mengejutkan bahwa institusinya memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina senilai triliunan rupiah. Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, ia mengusulkan agar utang tersebut diputihkan demi menjaga kelancaran operasional angkatan laut.

“Total utang sebelumnya mencapai Rp2,25 triliun, dan kini kembali dibebankan sebesar Rp3,2 triliun. Idealnya, beban semacam ini ditiadakan,” ungkap Ali di Kompleks Parlemen, sebagaimana dikutip dalam laman antaranews.com pada Senin (28/4).

Menurutnya, beban utang BBM tersebut sudah sangat mengganggu kegiatan operasional kapal perang TNI AL yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar, bahkan ketika tidak sedang berlayar.

Laksamana Ali mengkritisi perlakuan harga BBM bagi TNI AL yang hingga kini masih dikenakan tarif industri, berbeda dengan lembaga lain seperti Polri. Hal ini dinilainya tidak adil dan membebani kesiapan tempur maupun mobilitas TNI AL.

“Ini seharusnya bisa disamakan perlakuannya. Kapal perang membutuhkan BBM yang tidak sedikit. Bahkan ketika kapal sedang bersandar, sistem mesin dan pendingin harus tetap aktif untuk menjaga peralatan elektronik tidak rusak,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, KSAL mengusulkan agar kebutuhan BBM TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan dan masuk dalam skema subsidi negara. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, ia berharap tidak ada lagi kendala teknis akibat beban biaya operasional yang tinggi.

“Jika AC kapal dimatikan, maka alat-alat elektronik bisa rusak. Ini menyangkut kesiapan tempur dan keselamatan peralatan vital,” tandasnya.

Pernyataan Laksamana Ali ini membuka ruang diskusi baru tentang pentingnya peran negara dalam menjamin kesiapan dan efisiensi anggaran pertahanan laut di tengah ancaman geopolitik dan dinamika keamanan kawasan.

 

Tags:
Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *