HARIAN NEGERI - Kemudahan akses terhadap platform kecerdasan artifisial (AI) kini menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Kondisi ini mendorong pentingnya peningkatan literasi digital bagi orang tua dan guru agar penggunaan AI dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskan bahwa popularitas AI yang terus meningkat membuat banyak anak mulai mengandalkan teknologi ini sejak usia dini. Namun, jika digunakan tanpa pengawasan dan pemahaman yang tepat, AI berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan kognitif anak.
“Yang kita khawatirkan bukan anak-anak menjadi makin pintar karena AI, tetapi justru mengalami brain rot — otaknya jadi kurang terasah karena semua hal diserahkan pada AI,” ujar Nezar saat bertemu dengan perwakilan Indonesia AI Institute di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).
Nezar menegaskan bahwa peran orang tua dan guru menjadi sangat penting dalam memberikan pendampingan agar anak-anak tidak mengalami ketergantungan terhadap AI dan tetap mampu berpikir kritis, kreatif, serta mandiri.
Ia juga mengapresiasi langkah Indonesia AI Institute yang telah melakukan berbagai kegiatan edukasi dan literasi publik terkait risiko penggunaan AI, terutama bagi anak dan remaja.
Menurut Nezar, kolaborasi antara Kemkomdigi dan Indonesia AI Institute bertujuan tidak hanya mencetak talenta digital unggul di bidang AI, tetapi juga membangun masyarakat yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi secara etis.
“Kita ingin memastikan Indonesia bukan hanya memiliki talenta digital berstandar global, tetapi juga masyarakat yang bisa menggunakan AI dengan bijak,” ujarnya.
Salah satu inisiatif Kemkomdigi dalam bidang ini adalah AI Talent Factory, sebuah program pengembangan sumber daya manusia di bidang kecerdasan artifisial yang tidak hanya melatih peserta menjadi pengguna, tetapi juga developer dan peneliti AI.
“Tujuan kita adalah menyiapkan AI talent yang berstandar global, yang tidak hanya bisa memakai teknologi, tapi juga menciptakannya. Karena itu, kita harus membangun ekosistem yang bisa mendukung kemampuan mereka,” jelas Nezar.
Selain pengembangan SDM, pemerintah juga tengah memperkuat kerangka regulasi agar adopsi AI di Indonesia berlangsung secara etis dan bertanggung jawab.
Kemkomdigi sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, yang menjadi pedoman bagi para pengembang dan penyedia platform AI untuk mematuhi regulasi nasional, seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ke depan, kebijakan ini akan dilengkapi dengan Peta Jalan AI Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Etika AI, sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa kemajuan AI dapat membawa manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan pendidikan generasi muda.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami