__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Manado, Selasa (15/10/2025), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Utara, menyampaikan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas tayangan di stasiun televisi Trans7 yang menampilkan narasi negatif terhadap pesantren dan kiai. 

Tayangan tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga melukai martabat pesantren serta merendahkan peran para kiai dalam kehidupan kebangsaan.

Ketua PKC PMII Sulawesi Utara Arya Djafar, mengatakan bahwa perlu ditegaskan bahwa pesantren bukan sekadar bangunan tempat para santri menuntut ilmu agama. Pesantren adalah pusat pembentukan moral, intelektual, dan semangat kebangsaan. Dari pesantren lahir generasi ulama, cendekiawan, dan pejuang yang berkontribusi besar dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Kiai bukan sekadar pengajar agama, melainkan penjaga nilai kemanusiaan, pemandu spiritual, dan benteng moral masyarakat. Menyudutkan kiai berarti merendahkan pilar peradaban bangsa. Pemberitaan semacam ini tidak hanya mencederai hati umat, tetapi juga menodai tanggung jawab media dalam menjaga etika dan kebenaran informasi,” kata Arya Djafar, dengan tegas, Selasa (15/10/2025).

Untuk itu, PKC PMII Sulawesi Utara menuntut:

  1. Bareskrim Polri dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran kode etik dan prinsip jurnalistik yang dilakukan oleh pihak Trans7, serta menjatuhkan sanksi yang tegas.
  2. Seluruh kader dan anggota PMII Sulawesi Utara untuk memboikot seluruh tayangan dan produk informasi dari media di bawah TransCorp, termasuk Trans7, Trans TV, CNN Indonesia, Detik.com, dan Trans Vision, sebagai bentuk protes moral hingga permintaan maaf resmi disampaikan kepada publik.

Arya juga menjelaskan bahwa PKC PMII Sulut juga sangat mendukung penuh langkah PB PMII dalam mengawal persoalan ini secara nasional. 

“PMII Sulawesi Utara berdiri tegak bersama pesantren dan kiai, menolak segala bentuk penghinaan terhadap lembaga pendidikan Islam, dan siap berada di garda terdepan untuk menjaga kehormatan pesantren sebagai benteng moral bangsa,” jelasnya dengan nada tegas.

Dirinya juga menambahkan bahwa pesantren adalah fondasi moral bangsa. Kiai adalah pelita peradaban. Menghormati keduanya berarti menjaga masa depan Indonesia.

“Pesantren telah ada jauh sebelum media lahir, dan para kiai sudah menyalakan obor ilmu serta membangun karakter bangsa ketika dunia belum mengenal kamera dan layar kaca. Menghina kiai berarti melecehkan guru bangsa. Menyudutkan pesantren berarti menodai akar sejarah Indonesia. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Agung Gumelar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie