Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Salah satu langkah penting dalam hal ini adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini tidak hanya mendukung pekerja saat kehilangan pekerjaan, tetapi juga membantu mereka dalam transisi untuk kembali ke pasar kerja.
Menurut Yassierli, penguatan JKP sangat relevan di tengah perubahan cepat di dunia kerja. Transformasi teknologi dan penyesuaian struktur industri memerlukan sistem perlindungan yang dapat memberikan kepastian dan membantu pekerja bangkit kembali. "Negara harus hadir saat pekerja menghadapi masa sulit.
Program JKP menjadi bukti bahwa perlindungan pekerja tidak berhenti ketika hubungan kerja berakhir, tetapi berlanjut melalui dukungan nyata agar mereka bisa segera kembali bekerja," jelas Yassierli dalam keterangannya. Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa JKP dirancang sebagai bantalan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja selama masa pencarian kerja baru. Melalui program ini, peserta berhak menerima manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan, dengan batas atas upah yang menjadi dasar perhitungan sebesar Rp 5 juta.
Selain bantuan tunai, peserta juga mendapatkan akses layanan ketenagakerjaan yang komprehensif, termasuk informasi lowongan kerja, bimbingan karier, asesmen kompetensi, dan konseling ketenagakerjaan untuk mempercepat proses mereka kembali ke pasar kerja. Untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja, peserta JKP juga mendapatkan manfaat pelatihan kerja dengan biaya satuan sebesar Rp 2,4 juta. Fasilitas ini ditujukan untuk memperbarui keterampilan (reskilling) atau meningkatkan keterampilan (upskilling) agar sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Kementerian Ketenagakerjaan juga mengoptimalkan platform SIAPKerja sebagai sarana layanan ketenagakerjaan digital. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses pelatihan vokasi, layanan karier, dan informasi lowongan kerja dengan lebih mudah dan transparan.


Komentar