HARIAN NEGERI, Jakarta - Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) semakin gencar mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) demi memastikan karya-karya lokal dapat bersinar di pasar global. Menteri Komunikasi Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus dibarengi dengan penguatan HAKI agar potensi kreatif anak bangsa dapat berkembang lebih optimal.
“Ini saat yang tepat untuk menunjukkan kekuatan karya lokal kita! Perlindungan HAKI bukan hanya soal legalitas, tapi juga cara kita menghargai kreativitas anak bangsa. Saya ingin melihat lebih banyak produk UMKM Indonesia mendunia dengan bangga,” ujar Meutya Hafid, usai audiensi dengan Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital, Ahmad Ridha Sabana, di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Digitalisasi UMKM terus menjadi fokus utama pemerintah untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Meutya Hafid mengungkapkan bahwa 50% UMKM telah merambah platform e-commerce dengan sukses, mencatatkan pertumbuhan omset lebih dari 88%. Namun, peluang masih sangat terbuka lebar bagi lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital.
“Jika partisipasi UMKM digital bisa meningkat hingga 70%, dampaknya bagi ekonomi nasional akan luar biasa! Kami di Kemkomdigi siap mendukung penuh dengan berbagai pelatihan dan program digitalisasi,” jelas Meutya Hafid penuh optimisme.
Fakta menarik disampaikan Ahmad Ridha Sabana 80% HAKI di sektor ekonomi kreatif saat ini didaftarkan oleh pihak asing. Banyak pengrajin di Bali dan Jawa mengalami kendala dalam memasarkan produk karena hak cipta mereka sudah didaftarkan oleh entitas luar.
“Ini adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama! Kami ingin semua pelaku UMKM memiliki perlindungan HAKI yang kuat agar bisa fokus berkarya dan berkembang,” kata Ahmad Ridha Sabana.
Sebagai solusi, usulan untuk membangun sistem single window HAKI mendapat sambutan positif. Sistem ini diharapkan bisa mempercepat proses pendaftaran HAKI sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya-karya lokal.
Perkembangan pesat media sosial seperti TikTok dan Meta Group membuka peluang baru bagi UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung tren positif ini dengan regulasi yang mendorong pertumbuhan UMKM tanpa mengurangi ciri khas produk lokal.
“Kami ingin UMKM Indonesia bukan hanya bertahan, tapi juga berjaya di era digital. Media sosial bisa jadi jembatan bagi produk lokal untuk lebih dikenal dunia,” tambah Meutya Hafid.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga kedaulatan karya anak bangsa melalui perlindungan HAKI dan digitalisasi UMKM. Dengan langkah strategis ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi kreatif nasional semakin kuat dan berkelanjutan.
Ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tapi juga upaya bersama untuk mengangkat martabat bangsa di era digital Saatnya karya lokal melangkah lebih jauh dan lebih tinggi.

Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *