HARIAN NEGERI, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa jurnalis memegang peran kunci dalam menjaga kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat dan tidak selalu terverifikasi.

Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu. Menurut Meutya, derasnya arus informasi di era digital menuntut insan pers untuk tetap mengedepankan akurasi di tengah tekanan kecepatan.

“Ini era di mana informasi sangat cepat dan sangat banyak, serta banyak yang belum melalui verifikasi yang baik karena orang berkejar-kejaran dengan waktu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa nilai dan manfaat berita bagi publik harus tetap menjadi prioritas utama. Dalam pandangannya, kecepatan produksi informasi tidak boleh mengalahkan prinsip dasar jurnalistik, yakni kebenaran dan akurasi.

“Pada dasarnya kita membuat berita untuk manfaat banyak orang, bukan untuk mudarat orang banyak,” kata Meutya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 UUD 1945. Dalam konteks ini, pemerintah bersama insan pers memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas informasi di ruang publik.

“Informasi adalah bagian dari hak asasi manusia. Namun, yang dimaksud sebagai bagian dari HAM adalah informasi yang benar, bukan misinformasi,” tegasnya.

Meutya juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun digital, mengingat potensi penyebaran informasi yang sangat cepat.

“Saat ini banyak siaran langsung, tidak hanya di televisi tetapi juga di media baru. Kami menitipkan agar tetap menjaga semangat menyampaikan hal-hal yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menilai bahwa di tengah ledakan informasi, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran kesadaran publik dalam mengonsumsi informasi, di mana masyarakat mulai menyeimbangkan antara penggunaan media sosial dan kebutuhan akan sumber berita yang dapat dipercaya.

“Ketika terjadi ledakan informasi, itu memang suatu hal yang tidak bisa ditolak. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap pers yang berkualitas saat ini semakin dirasakan,” ujarnya.

Komaruddin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab.

“Kebebasan pers yang bertanggung jawab dibutuhkan masyarakat saat ini dan menjadi tugas bersama untuk terus meningkatkan kualitas pers di Indonesia,” tutupnya.