HARIAN NEGERI, Jakarta - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengecam dugaan penangkapan sejumlah aktivis saat momentum peringatan Hari Buruh atau May Day di Jakarta. PB PII menilai tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mencederai dan pembumkaman terhadap praktik demokrasi di Indonesia.
Ketua Bidang PMP PB PII, Risko Hardi, menyatakan bahwa teror dan penangkapan terhadap kader tidak dapat dilepaskan dari konteks penyampaian aspirasi di ruang publik. “Penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Risko, langkah aparat yang dinilai berlebihan berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil dan menjadi sinyal negatif bagi praktik demokrasi. Ia menilai pembatasan ruang ekspresi melalui pendekatan represif dapat menggerus kepercayaan publik.
PB PII mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, mereka meminta penjelasan terbuka mengenai dasar hukum penangkapan serta jaminan perlindungan terhadap aktivis.
“Jika teror ini masih berlangsung, kami akan menduduki Polda Metro Jaya,” Risko menegaskan.


Komentar