HARIAN NEGERI, Jakarta – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menjadi narasumber dalam kegiatan Bangun Negeri oleh Mahasiswa Indonesia (BANGSA MUDA) melalui acara Talkshow Mahasiswa Berbicara yang mengusung tema “Bangun Persatuan Nasional, Tegakkan Pasal 33”, Jum'at (19/6/2026). Kegiatan ini juga menghadirkan Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, serta Komisaris Utama MIND ID, Fuad Bawazier.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PB PII, Fariski Adwari, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan fondasi utama dalam arah pembangunan ekonomi nasional.

“Pasal 33 UUD 1945 adalah kompas ekonomi Indonesia. Ekonomi disusun berdasarkan asas kekeluargaan, cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, dan sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Fariski dalam paparannya.

Namun demikian, Fariski menilai bahwa implementasi amanat konstitusi tersebut hingga saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, kesenjangan ekonomi yang semakin melebar, pengelolaan sumber daya alam yang belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat, serta belum optimalnya peran koperasi dan UMKM sebagai sokoguru perekonomian nasional menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

“Hari ini amanat itu masih jauh dari realita. Kesenjangan melebar, sumber daya alam banyak dikuasai swasta, sementara koperasi dan UMKM belum benar-benar menjadi sokoguru perekonomian bangsa,” tegasnya.

PB PII memandang bahwa penguatan persatuan nasional harus berjalan seiring dengan upaya mewujudkan keadilan ekonomi sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa. Oleh karena itu, organisasi tersebut menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan kembali menempatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pijakan utama dalam perumusan kebijakan ekonomi nasional.

“Kami menyerukan: kembalikan Pasal 33 ke jalurnya. Negara harus hadir, mengelola, dan memastikan hasil bumi benar-benar untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Fariski.

Melalui forum dialog yang melibatkan mahasiswa, pemerintah, dan pelaku industri strategis nasional ini, diharapkan lahir gagasan-gagasan konstruktif dalam memperkuat persatuan bangsa sekaligus mewujudkan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan rakyat sesuai amanat konstitusi.