HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah sedang menyempurnakan penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan berbagai kementerian guna menjamin perlindungan anak di ruang digital. Hal ini menyusul data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak berusia di bawah 18 tahun—menggarisbawahi urgensi tindakan nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pelindungan terhadap anak dalam ruang siber membutuhkan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami tengah mempersiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS), namun kami menyadari bahwa keberhasilan PP ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan penuh dari sektor pendidikan dan perlindungan anak,” ujar Meutya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian sebagai langkah konkret menuju perlindungan yang menyeluruh.
“Kami mendorong sinergi lintas kementerian—Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kemendagri, BKKBN, dan Kemenag—untuk menyusun regulasi turunan yang mendukung pelindungan anak di dunia digital secara menyeluruh,” tambahnya.
Meutya juga menyoroti persoalan meningkatnya ketergantungan anak terhadap media sosial.
“Penggunaan media sosial oleh anak-anak sudah sampai tahap ketergantungan. Jika kita memperketat usia penggunaan, kita wajib memperbanyak kegiatan fisik dan sosial bagi anak-anak melalui pendidikan formal dan ekstrakurikuler,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari keluarga sangat krusial dalam membentengi anak dari risiko di dunia maya.
“Pelindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, keluarga harus menjadi pelindung pertama. Kami berharap KemenPPPA dapat memperluas program pendampingan hingga ke tingkat keluarga,” kata Meutya.
Sebagai langkah nyata, SKB lintas kementerian tersebut sedang dirancang agar pelaksanaannya di lapangan bisa lebih terintegrasi dan efisien.
“Dengan SKB ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antar kementerian agar langkah kita di lapangan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tambah Meutya.
Dukungan serupa datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menekankan komitmen bersama.
“Kami sudah satu suara mengenai urgensi pembentukan SKB untuk memastikan pelindungan anak di dunia digital,” ujarnya.
Dengan semangat kerja sama antar-lembaga, pemerintah berkomitmen memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara aman di lingkungan digital yang sehat.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami