Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penandatanganan SKB dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, yang hadir bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Kepala Biro Hukum Reni Mursidayanti, menyampaikan pemerintah melalui tim teknis eselon I dan II antar kementerian telah berkoordinasi dan menyepakati jadwal cuti bersama tahun 2026.
“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Afriansyah Noor.
Sebelumnya, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, telah diputuskan bahwa jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026 adalah 25 hari.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
. 18 Maret : Tahun Baru Nyepi 2026
- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Bi
TERPOPULER:
Soroti MBG, Ketua GAASS Banyuasin: Tidak Boleh Lalai Soal MBG
Perkuat Akar Rumput, PII Sumut dan PII Medan Utara Konsolidasi Strategis Bersama KB PII
Siswi di SMA 1 Bengkulu menjadi Korban Bullying, Pihak Keluarga Prihatin dan Soroti Trauma Psikis
[SALAH] Video “Pembajakan Pesawat AS saat Badai Salju”
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026
[SALAH] Trump Serukan Boikot Semua Produk Tiongkok
[VERIFIKASI] Klaim Gravitasi Bumi Berhenti 7 Detik pada Agustus 2026 Terbukti Tidak Benar
Soroti MBG, Ketua GAASS Banyuasin: Tidak Boleh Lalai Soal MBG
Perkuat Akar Rumput, PII Sumut dan PII Medan Utara Konsolidasi Strategis Bersama KB PII
Siswi di SMA 1 Bengkulu menjadi Korban Bullying, Pihak Keluarga Prihatin dan Soroti Trauma Psikis
[SALAH] Video “Pembajakan Pesawat AS saat Badai Salju”
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026
[SALAH] Trump Serukan Boikot Semua Produk Tiongkok
[VERIFIKASI] Klaim Gravitasi Bumi Berhenti 7 Detik pada Agustus 2026 Terbukti Tidak Benar
Nasional
Saturday, 20 Sep 2025 | 00:00 WIB
Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Wamenaker Harap Lancar
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1

Komentar