Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penandatanganan SKB dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, yang hadir bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi dan Kepala Biro Hukum Reni Mursidayanti, menyampaikan pemerintah melalui tim teknis eselon I dan II antar kementerian telah berkoordinasi dan menyepakati jadwal cuti bersama tahun 2026.
“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Afriansyah Noor.
Sebelumnya, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, telah diputuskan bahwa jumlah hari libur nasional pada 2026 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Dengan demikian, total hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026 adalah 25 hari.
Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 sebagai berikut:
- 1 Januari: Tahun Baru 2026
- 16 Januari: Isra Mikraj
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharram 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
. 18 Maret : Tahun Baru Nyepi 2026
- 20, 23–24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember: Cuti Bersama Hari Natal
Bi
TERPOPULER:
HMI Cabang Ternate Desak Kapolres Proses Pelaku Penyerangan Pawai Obor Malam Takbiran di Tobelo
Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar BLiSPI U-17 ke Turnamen Internasional di Thailand
PB WI Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026 di Tianjin
Wakasad Dukung Akademi Sepak Bola Malut United, Ternate Dinilai Punya Tradisi Kuat
Polda Banten Imbau Wisata Alternatif dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Anyer–Cinangka
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum Selama Libur Lebaran 2026
Saliba Cedera, Prancis Panggil Lacroix untuk Uji Coba Lawan Brasil dan Kolombia
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah dengan Podium Moto3 GP Brasil 2026
Presiden Prabowo Dorong Reformasi Internal TNI dan Polri
Guardiola Tak Pernah Bosan Juara, Manchester City Rebut Piala Liga Inggris
HMI Cabang Ternate Desak Kapolres Proses Pelaku Penyerangan Pawai Obor Malam Takbiran di Tobelo
Ketua DPD RI Lepas Timnas Pelajar BLiSPI U-17 ke Turnamen Internasional di Thailand
PB WI Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026 di Tianjin
Wakasad Dukung Akademi Sepak Bola Malut United, Ternate Dinilai Punya Tradisi Kuat
Polda Banten Imbau Wisata Alternatif dan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Anyer–Cinangka
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum Selama Libur Lebaran 2026
Saliba Cedera, Prancis Panggil Lacroix untuk Uji Coba Lawan Brasil dan Kolombia
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah dengan Podium Moto3 GP Brasil 2026
Presiden Prabowo Dorong Reformasi Internal TNI dan Polri
Guardiola Tak Pernah Bosan Juara, Manchester City Rebut Piala Liga Inggris
Nasional
Saturday, 20 Sep 2025 | 00:00 WIB
Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Wamenaker Harap Lancar
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1


Komentar