HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan perbandingan 50:50 pegawai dalam satu hari setiap satu pekan.
Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail menjelaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan arahan pemerintah pusat. SE Bupati Bandung Barat yang mengatur teknis pelaksanaannya di lingkungan perangkat daerah akan segera diterbitkan.
Asep Ismail menambahkan bahwa penerapan skema kerja WFH dan WFO dilakukan dengan komposisi 50%:50% yang disesuaikan dengan karakteristik tugas, fungsi, dan kebutuhan organisasi.
Dalam implementasinya, tidak semua pegawai akan mendapatkan kesempatan untuk WFH setiap harinya. WFH bukanlah libur, melainkan perubahan cara kerja yang menuntut tanggung jawab, kedisiplinan, dan integritas yang tinggi.
Pengawasan kinerja ASN akan dilakukan secara berjenjang dan berkala oleh atasan langsung. Setiap pimpinan bertanggung jawab memastikan pegawai bekerja optimal sesuai tugas dan fungsinya.
Pelaporan kinerja harian wajib dilakukan setiap hari dan ditutup otomatis oleh sistem tanpa penundaan. Transformasi budaya kerja ASN ini menuntut perubahan budaya yang lebih disiplin, terukur, dan bertanggung jawab.
Asep Ismail menegaskan bahwa transformasi budaya kerja ASN juga menguatkan integritas, meningkatkan profesionalisme, dan membangun budaya kerja berorientasi pada hasil. ASN diharapkan menjadi contoh dalam kinerja dan perilaku sehari-hari.


Komentar