__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Kabupaten Serang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang untuk mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Serang dengan maksimal dan Dewan minta pelaksanaan PPDB dapat berjalan dengan baik tanpa adanya praktek titip menitip siswa.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit mengatakan, pelaksanaan PPDB di Kabupaten Serang harus berdasarkan pada domisili wilayah. Ini dilakukan agar para peserta didik yang diterima mudah mengakses sekolahnya dan tidak membebani kedua orang tua nya.

“Mendekatkan sekolah itu ke masing-masing daerah pemukiman atau domisili. Hal tersebut dimaksudkan supaya meringankan beban masyarakat dalam rangka memudahkan akses anaknya untuk bersekolah,” Ujar Abdul Basit, saat diwawancarai, Selasa (13/5/2025).

Abdul Basit, menegaskan agar tidak ada lagi siswa-siswi titipan pada PPDB di tahun ini. Karena hal tersebut akan sangat merugikan bagi siswa maupun kedua orang tua nya.

“Stop siswa-siswa titipan pada PPDB tahun ini. Karena hal tersebut sangat merugikan calon siswa dan kedua orang tua siswa tersebut” tegasnya.

Abdul Basit mengaku, untuk pendidikan di tingkat SD dan SMP cenderung lebih sedikit potensi kasus titip menitip. Namun ia tetap meminta kepada Dindikbud Kabupaten Serang untuk mengantisipasi hal tersebut agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan sesuai dengan prosedur.

“SD dan SMP memang sedikit potensi praktek titip-menitip. Namun sata tetap meminta agar Dindikbud Kabupaten Serang, untuk mengantisipasi hal-hal mal prosedur dan tolong PPDB tahun ini wajib berjalan sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. 

Agung Gumelar

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *