HARIAN NEGERI -
Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan tentang penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta. Laporan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.Bahlil menjelaskan bahwa evaluasi terhadap sejumlah IUP di berbagai kategori kawasan hutan telah diselesaikan. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo.Menurut Bahlil, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa telah mendapatkan arahan teknis untuk melakukan eksekusi lebih lanjut terkait penataan izin tambang di kawasan hutan.


Komentar