HARIAN NEGERI - Jakarta, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menegaskan bahwa tantangan bangsa Indonesia pada abad ke-21 telah bergeser dari ancaman konvensional menuju ancaman multidimensional yang jauh lebih kompleks. Polarisasi politik, penyebaran disinformasi, radikalisme, intoleransi, kejahatan siber, infiltrasi ideologi transnasional, hingga upaya sistematis untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara merupakan ancaman nyata terhadap persatuan Indonesia.
Dalam perspektif intelijen strategis, ancaman tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk konflik terbuka. Ancaman justru bekerja secara perlahan melalui ruang digital, media sosial, ekonomi, budaya, bahkan lingkungan pendidikan. Apabila tidak diantisipasi sejak dini, kondisi tersebut berpotensi mengikis kohesi sosial, melemahkan identitas kebangsaan, serta mengganggu stabilitas nasional.
Oleh karena itu, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menjadikan penguatan wawasan kebangsaan, literasi strategis, serta peningkatan kapasitas kader sebagai salah satu agenda prioritas organisasi.
KMHDI memandang bahwa mahasiswa Hindu tidak cukup hanya menjadi agen perubahan (agent of change), tetapi juga harus menjadi agen stabilitas nasional yang mampu membaca, menganalisis, dan merespons berbagai potensi ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat KMHDI, I Nengah Candra, menegaskan bahwa mahasiswa merupakan salah satu komponen strategis bangsa yang memiliki tanggung jawab menjaga ketahanan nasional.
"Dalam kajian intelijen, ancaman terbesar bukan selalu yang tampak di permukaan, tetapi yang bekerja secara sistematis mengubah cara berpikir masyarakat hingga kehilangan kepercayaan terhadap bangsanya sendiri. Perang modern tidak lagi hanya menggunakan kekuatan militer. Informasi, opini, algoritma media sosial, hingga polarisasi identitas telah menjadi instrumen untuk memecah persatuan bangsa. Karena itu, mahasiswa Hindu harus memiliki kemampuan membaca situasi strategis, meningkatkan literasi digital, serta menjadi kekuatan intelektual yang menjaga ruang publik tetap sehat dan rasional," tegasnya.
Menurutnya, nilai-nilai Hindu seperti Tat Twam Asi, Tri Hita Karana, dan Vasudhaiva Kutumbakam memberikan landasan etis bagi kader KMHDI untuk membangun kehidupan yang harmonis, menghormati keberagaman, dan memperkuat semangat persaudaraan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Lebih lanjut, Dirinya mengatakan bahwa nilai-nilai tersebut bukan hanya ajaran spiritual, tetapi juga memiliki relevansi strategis dalam memperkuat kohesi sosial dan ketahanan bangsa.

Rakernas KMHDI juga menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat kaderisasi yang adaptif terhadap dinamika geopolitik, transformasi digital, dan perkembangan teknologi informasi.
“Kader KMHDI harus dibekali kemampuan berpikir kritis, analisis kebijakan, mitigasi konflik sosial, serta kepemimpinan yang berintegritas agar mampu menjadi bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
KMHDI menilai bahwa menjaga persatuan Indonesia tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, aparat keamanan, maupun lembaga negara. Persatuan adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Mahasiswa memiliki posisi strategis karena berada di ruang akademik yang menjadi pusat lahirnya gagasan, kritik yang konstruktif, dan solusi atas berbagai persoalan kebangsaan.
Melalui Rakernas ini, KMHDI menyerukan kepada seluruh kader di Indonesia untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas intelektual, membangun kolaborasi lintas agama, lintas budaya, dan lintas organisasi kepemudaan, serta aktif menjadi pelopor persatuan di tengah masyarakat. Mahasiswa Hindu harus hadir sebagai perekat bangsa, bukan sekadar menjadi penonton atas berbagai dinamika yang mengancam keutuhan Indonesia.
Persatuan Indonesia adalah benteng terakhir kedaulatan bangsa. Ketika persatuan melemah, seluruh sendi kehidupan berbangsa akan ikut rapuh. Oleh sebab itu, menjaga persatuan bukan sekadar kewajiban moral, melainkan bagian dari strategi besar mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah kompetisi global yang semakin kompleks.
Satyam Eva Jayate.


Komentar