HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Andrie Yunus Dinyatakan Buta Permanen'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Akun Facebook “Raja Video” pada membagikan foto [arsip] dengan narasi: “Akibat Kritik TNI, sekali lagi TNI!! ANDRIE YUNUS WAKIL KOORDINATOR KONTRAS DINYATAKAN BUTA PERMANEN SETELAH KEJADIAN DISIRAM AIR KERAS!” “Andrie yunus dinyatakan buta dan PELAKUNYA anggota TNI ” Per konten tersebut telah mendapat lebih dari 321 tanda suka, menuai 51 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 28 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Tim Pemeriksa Fakta

Berita ini melaporkan bahwa hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) menunjukkan kondisi bola mata Andrie Yunus masih utuh dan tidak ditemukan tanda pelepasan saraf mata maupun gangguan berat lainnya pada bagian belakang bola mata. Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Andrie Yunus dinyatakan buta permanen”. Salah Sumber: [tangkapan layar] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH.

Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli