HARIAN NEGERI - Bolaang Mongondow, Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow dibawah pimpinan Kasat Narkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., mengagalkan penyeludupan miras yang melintas di wilayah hukumnya pekan lalu, dan kembali mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Cap Tikus di jalan Trans desa. Tanjung Mariri Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Senin, (12/5/2025).
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bolmong IPDA Iskandar Mokoagow dalam keterangan resminya kepada media, bahwa penangkapan miras jenis Cap Tikus tersebut, berawal dari informasi yang diperoleh dari warga masyarakat setempat .
“Awalnya, satuan Resnarkoba Polres Bolmong mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada mobil R4 yang bermuatan Miras jenis cap tikus akan melewati wilayah kecamatan Poigar, berdasarkan informasi tersebut kemudian didalami oleh Satresnarkoba,” jelas Kasi.Humas, Ipda. Iskandar.
“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan di sekitar daerah tersebut, dan pada pukul 03.55 Wita, Satuan Resnarkoba Polres Bolmong dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPDA Muhammad Faiz, S.E., berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial YT yang mengendarai mobil R4 jenis Daihatsu Gran Max warna abu-abu metalik,” tambahnya.
Satuan Resnarkoba lanjut melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, adapun hasil penggeledahan satuan Resnarkoba menemukan miras jenis cap tikus terdiri dari 15 karung yang berisikan 30 kantong plastik miras jenis Cap Tikus dengan total 375 liter. Setelah diinterogasi, YT mengaku bahwa miras tersebut akan dijual ke Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kapolres Bolmong AKBP Lido Antoro membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa, miras jenis apapun tidak ada ruang masuk dan beredar diwilayah Bolmong, saat ini kita lagi melaksanakan operasi pekat dan premanisme di wilayah hukum Polres Bolmong, tujuannya untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya masyarakat yang mengkonsumsi miras, dimana miras berpengaruh buruk kepada masyarakat dan menjadi pemicu terjadinya kriminalitas.
“Kami meminta kepada warga masyarakat, agar dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal masing-masing, dan apabila melihat ataupun mengetahui ada hal-hal yang mencurigakan, silahkan menghubungi pihak kepolisian terdekat baik Polsek maupun Polres, demi tercipta nya sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolres Bolmong.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami