__temp__ __location__

Sorong : Komite III DPD RI yang dipercaya bermitra dengan Kementerian dibidang pendidikan sedang mempersiapkan revisi undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, rencana pengusulan revisi undang-undang sistem pendidikan nasional ini dilatar belakangi oleh sejumlah aspirasi terutama dari kalangan pendidikan.

Anggota DPD RI - Hartono saat menggelar reses dengan berkunjung ke kampus Universitas Muhammadiyah (UNAMIN) Sorong mengatakan sebelum dilakukan pengusulan perubahan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tersebut diajukan, kelompok DPD RI terlebih dahulu melakukan penjaringan aspirasi ditiap daerah pemilihan untuk menampung saran dari seluruh pihak agar pada saat pengajuan perubahan undang-undang sistem pendidikan nasional nanti dapat lebih sempurna dan yang terpenting aspirasi yang disampaikan dapat benar-benar memberikan manfaat maupun dampak bagi dunia pendidikan.

sh1
 

" Terdapat sejumlah pandangan dan penilaian tentang undang-undang nomor 20 tahun 2003 yang telah 22 tahun berlaku dan harus segera diubah guna menjawab berbagai persoalan pendidikan selama ini, misalnya soal ratio pemerataan guru yang bertugas di sekolah, maupun dorongan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru, sehingga sebelum kami nanti membahas ditingkat pusat, kami dari Komite III DPD RI yang selama ini bermitra dengan kementerian dibidang pendidikan wajib menerima saran masukan dari semua pihak sehingga perubahan undang-undang mengenai pendidikan tersebut dapat lebih sempurna dan berdampak bagi dunia pendidikan" kata Hartono, Sabtu (20/12/2025).

Sementara itu, Wakil Rektor UNAMIN Sorong - Irman Amri menjelaskan perubahan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan merupakan suatu kebutuhan, oleh karena itu UNAMIN sebagai perguruan tinggi yang dipercaya DPD RI untuk berdiskusi tentang undang-undang tersebut dan diharapkan setiap usulan dapat menjadi khazanah sebagai materi penyempurnaan perubahan undang-undang sistem pendidikan nasional.

sh4
 

"Terima Kasih kami sampaikan kepada Pak Senator Hartono yang sudah menggelar reses di UNAMIN Sorong terutama dalam membahas serta memberi usulan perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, kita berharap agar masukan yang disampaikan dapat menjadi bagian dari perubahan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tersebut" kata Irman Amri.

Reses dengan agenda membahas rencana usulan perubahan undang-undang nomor 20 tahun 2003 yang berlangsung diruang rapat rektorat dihadiri Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, doseng serta tenaga kependidikan UNAMIN Sorong.

Anang Kurniawan

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie