HARIAN NEGERI - Ambon, Sebuah langkah progresif dalam penguatan demokrasi lokal dan advokasi kebijakan publik baru saja ditorehkan di Kota Ambon. Rangkaian kegiatan Diseminasi Hasil Focus Group Discussion (FGD) 1 & 2 serta penyerahan rekomendasi kebijakan (policy recommendation) dengan tema “Penguatan Kolaborasi dan Edukasi Pengelolaan Sampah di Kawasan Arbes dan Gunung Malintang Negeri Batu Merah Kota Ambon” sukses diselenggarakan pada Sabtu, 30 Mei 2026, tepat pukul 09.00–12.30 WIT. 

Acara dibuka dengan pemaparan hasil temuan komprehensif dari FGD tahap pertama dan kedua oleh Muhammad Sowakil selaku Fasilitator FGD Pemetaan Demokrasi. Dalam presentasinya, ia menggarisbawahi pentingnya pendekatan pengelolaan lingkungan berbasis hak warga dan keterbukaan tata kelola pemerintahan. 

"Demokrasi dimulai dari kerja kolektif, dan pemerintah harus memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan inklusif, transparan, serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat," tutur Muhammad Sowakil. 

Ia juga menegaskan bahwa persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama.

“Lingkungan yang bersih selalu dimulai dari kesadaran kecil. Tugas kita bersama adalah mengubah edukasi yang telah didapat menjadi aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya. 

Rangkaian FGD berhasil memotret bahwa krisis persampahan di lapangan merupakan akumulasi dari keterbatasan fasilitas, kondisi geografis, dan lemahnya koordinasi antaraktor. 

Pada FGD pertama bersama warga terdampak, terungkap minim fasilitas di pemukiman di Kompleks Arbes yang memicu maraknya TPS liar, Sementara di perbukitan kompleks Gunung Malintang yang berakses sempit, penumpukan sampah memicu ancaman bencana tanah longsor. 

Pembiaran ini berdampak masif pada munculnya bau menyengat, saluran air tersumbat, kerusakan jalan, diperparah oleh keterbatasan armada pengangkut di gang-gang kecil hingga kebuntuan komunikasi formal yang sempat memicu aksi blokade jalan oleh warga.

IMG-20260603-WA0065
 

Melalui FGD tahap kedua, komunitas lingkungan dan akademisi menghadirkan solusi konseptual. Perwakilan Green Moluccas, Kak Sien Singerin, menegaskan perlunya paradigma baru lewat edukasi masif pemilahan sampah organik dan anorganik dari skala rumah tangga. 

“Sampah tersebut nantinya diintegrasikan melalui manajemen bank sampah yang konsisten untuk mereduksi volume sekaligus memberikan manfaat ekonomi sekunder bagi warga,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi lingkungan Ibu Novianty Tuhumury menyoroti pentingnya infrastruktur persampahan yang adaptif terhadap kondisi geografis Ambon sebagai wilayah kepulauan yang padat dan rawan bencana. 

Ia mendorong pemanfaatan teknologi sederhana—seperti kompos, eco-enzyme, dan daur ulang—untuk mengurai beban volume sampah harian langsung di hulunya.

Memasuki sesi diskusi terbuka, dinamika berlangsung sangat produktif dengan penyampaian komitmen sektoral dari para pemangku kepentingan. Ibu Mira Wokanubun selaku perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menekankan pentingnya penguatan sinergi antara regulasi pemerintah kota dengan implementasi di tingkat bawah. 

Pihaknya menyambut baik draf rekomendasi kebijakan ini dan berkomitmen akan meninjau kembali titik koordinat untuk pengadaan TPS resmi, pengadaan posko pengawasan di Arbes, serta pengoptimalan armada angkutan hingga ke wilayah permukiman padat dan pelaku pembuangan sampah sembarangan maupun yang membakar sampah akan di denda sebesar 1 juta rupiah menurut rancangan peraturan daerah yang sedang di susun oleh pemerintah Kota Ambon 

Menyambut hal tersebut, Pemerintah Negeri Batu Merah yang diwakili oleh Pak Syahrul Nurlette berujar bahwa pemerintah negeri siap menjadi jembatan komunikasi dan mengoordinasikan jajaran RT/RW untuk mengaktifkan kembali jadwal kerja bakti, memperketat pengawasan lingkungan, serta melakukan sosialisasi waktu pembuangan sampah yang tertib kepada warga. 

IMG-20260603-WA0065
 

Dalam sesi diskusi ini, komunitas Green Moluccas kembali memperkuat suaranya secara vokal terkait pentingnya edukasi di akar rumput. Kak Sien Singerin memaparkan pandangan mendalam mengenai urgensi melakukan edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik secara masif langsung dari sumber hulu (skala rumah tangga).

Ia menegaskan bahwa melalui manajemen bank sampah yang konsisten dan dikelola aktif oleh masyarakat, volume sampah di kawasan Arbes dan Gunung Malintang dapat ditekan secara signifikan. 

“Selain mengembalikan kebersihan lingkungan, pola ini akan memberikan keuntungan ekonomi riil yang berdampak langsung pada kesejahteraan domestik warga sekitar,” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan warga Kompleks Arbes kembali mendesak kepastian jadwal pengangkutan harian agar bau menyengat dari penumpukan sampah tidak lagi memicu konflik horizontal antarwarga, menyediakan bak sampah.

Posko pemantuan ini yang paling penting dan perwakilan warga Kompleks Gunung Malintang menitikberatkan tuntutan mereka pada aspek mitigasi keselamatan, berupa tindakan preventif pemerintah untuk membangun talud penahan tanah di titik-titik bekas pembuangan sampah yang rawan longsor dan mengahlifungsikan lahan bekas tps untuk tempat yang lebih bermanfaat. 

Sebagai bentuk komitmen nyata agar rekomendasi ini tidak berhenti di atas kertas sebagai dokumen formalitas semata, seluruh peserta, narasumber, dan fasilitator menutup rangkaian acara dengan bersama-sama menyepakati serta menandatangani Pakta Integritas Policy Recommendation. Komitmen bersama ini langsung diintegrasikan ke dalam rencana aksi konkret yang terukur, meliputi: 

  1. Juni 2026: Sosialisasi dan edukasi pemilahan sampah rumah tangga oleh Pemerintah Negeri Batu Merah bersama RT/RW dan sekolah. 
  2. Juli – Agustus 2026: Pengadaan TPS/bak sampah resmi sekaligus pembentukan Posko Pengawasan oleh DLHP Kota Ambon. 
  3. Triwulan III 2026: Kajian lingkungan di Gunung Malintang oleh akademisi untuk mengalihfungsikan eks-TPS liar menjadi ruang yang bermanfaat bagi publik.
  4. Berkelanjutan: Pemerintah Negeri Batu Merah bekerja sama dengan Green Moluccas dalam penguatan program Bank Sampah secara berkala pada warga Negeri Batu Merah.

Dokumen rekomendasi kebijakan ini telah resmi disepakati dan ditandatangani oleh perwakilan DLHP Kota Ambon, Pemerintah Negeri Batu Merah, akademisi, komunitas termasuk Green Moluccas, pemuda, dan warga yang terlibat. 

Rangkaian aksi nyata lintas sektor ini diharapkan menjadi pemantik utama bagi peningkatan keterlibatan anak muda dalam ruang demokrasi lokal serta advokasi kebijakan publik demi mewujudkan Kota Ambon yang lebih bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.