HARIAN NEGERI - Markus Ependi menyiram Yuvensius Sudirman dengan air keras karena menduga rekan kerjanya di perusahaan sawit di Kubu Raya itu berselingkuh dengan istrinya. Erna Nanut, istri Yuvensius, juga terkena siraman karena kebetulan berada di lokasi kejadian.RADARBANDUNG.ID, KUBU RAYA – Markus Ependi menyiram Yuvensius Sudirman dengan air keras karena menduga rekan kerjanya di perusahaan sawit di Kubu Raya itu berselingkuh dengan istrinya. Erna Nanut, istri Yuvensius, juga terkena siraman karena kebetulan berada di lokasi kejadian.Ribuan kilometer dari Jakarta, tempat aktivis KontraS Andrie Yunus disiram air keras oleh empat tentara, nun di Kubu Raya, Kalimantan Barat, penyiraman air keras juga terjadi.
Sama-sama dipicu dendam, tetapi dengan latar yang berbeda.Di Kubu Raya, korbannya adalah pasangan suami istri asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bekerja di perusahaan sawit setempat.
Keduanya mengalami luka bakar serius setelah disiram air keras oleh sesama karyawan di mes perusahaan.Mengutip Pontianak Post kemarin (11/6), peristiwa itu terjadi di Mess Pemanen Afdeling 4 PT GAN 2, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, pada 19 Mei lalu sekitar pukul 13.15 WIB. Korban bernama Erna Nanut, 41, ibu rumah tangga asal Waekang, Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, dan suaminya, Yuvensius Sudirman, 43, karyawan swasta asal daerah yang sama.Sementara itu, pelaku bernama Markus Ependi alias Markus, karyawan perkebunan yang juga bekerja di lingkungan perusahaan yang sama dengan Yuvensius.
Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril mengatakan, pelaku telah diamankan setelah melakukan penganiayaan menggunakan cairan keras.“Pelaku menyiram korban menggunakan cairan asam yang biasa digunakan untuk membekukan getah karet,” kata Ambril.Sasaran serangan sebenarnya Yuvensius. Dia mengalami luka bakar pada bagian wajah hingga badan.
Sedangkan Erna yang kebetulan berada di lokasi kejadian turut terkena siraman di bagian wajah dan lengan kanan.“Istri korban mengalami luka bakar di wajah dan lengan kanan,” ujarnya.Polisi mengungkap, aksi tersebut dipicu rasa cemburu.
Pelaku emosi setelah mengetahui istrinya diduga berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp (WA). Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan, pelaku juga mengaku sakit hati karena menduga korban pernah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap istrinya.Dilatarbelakangi dendam dan emosi, Markus kemudian menyiapkan cairan asam dari cuka getah karet. Cairan yang telah disiapkan itu kemudian digunakan untuk menyerang korban di mes perusahaan.Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Kubu Raya.
Polisi masih mendalami keterangan para saksi dan motif lengkap pelaku.Atas perbuatannya, Markus dijerat Pasal 469 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 467 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Wajah Markus tertunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kubu Raya di Sungai Raya kemarin (11/6). Pria yang mengenakan pakaian tahanan itu tampak beberapa kali mengusap wajahnya sambil menahan tangis.Di hadapan penyidik, ME mengaku sama sekali tidak pernah berniat menjadi seorang kriminal.
Namun, rasa marah dan sakit hati yang dipendam setelah mengetahui istrinya diduga diperkosa membuat emosinya meledak hingga berujung pada aksi penyiraman air keras.“Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak,” ucapnya kepada penyidik.Kasubsiepenmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan itu masih dalam proses penyelidikan.
“Jadi, kami belum bisa menyimpulkan apakah benar terjadi atau tidak karena masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.Peristiwa dugaan pemerkosaan yang dimaksud Markus disebut terjadi pada Maret 2026.


Komentar