__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta – Uang rupiah logam pecahan Rp1.000 Tahun Edar (TE) 1993 bergambar kelapa sawit kini menjadi incaran kolektor. Di sejumlah toko online, uang tersebut dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp100 juta per keping.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mencabut uang logam tersebut dari peredaran berdasarkan Peraturan BI (PBI) Nomor 14 Tahun 2023. Selain itu, BI juga menarik uang logam Rp500 TE 1991 dan Rp500 TE 1997 bergambar bunga melati.

Pencabutan ini dilakukan atas dasar masa edar yang sudah cukup lama serta perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

Masyarakat Masih Bisa Menukar ke BI
Bagi masyarakat yang masih memiliki uang tersebut, BI memberikan waktu penukaran maksimal selama 10 tahun terhitung sejak tanggal pencabutan, yaitu mulai 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2033. Penukaran dapat dilakukan di bank umum.

Dijual Online dengan Harga Beragam
Pantauan di sejumlah platform e-commerce menunjukkan harga jual yang sangat bervariasi. Ada yang membanderol Rp98,7 juta hingga Rp100 juta, dan ada pula yang menjual mulai dari Rp1 juta hingga Rp25 ribu per keping, tergantung kondisi dan klaim keasliannya.

Salah satu toko menyebutkan, "Uang koin Rp1.000 kelapa sawit tahun 1993, sangat cocok untuk menambah koleksi. Ini adalah uang asli."

BI: Penjualan Sah, Sudah Jadi Koleksi
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menegaskan bahwa penjualan uang yang sudah ditarik dari peredaran diperbolehkan.

"Boleh saja. Mungkin uang-uang itu sudah jadi collectible items," ujarnya.

Terkait harga fantastis yang ditawarkan, Erwin menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hukum pasar. "Kalau banyak yang suka sementara barangnya hanya tersedia sedikit, otomatis harganya naik," jelasnya.

Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dan memastikan keaslian barang koleksi yang dibeli.

Melisa Ahci

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *