__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Padang - Kasus rasisme kembali mencuat di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Seorang oknum mahasiswa yang diketahui bernama Haikal Zikran diduga melakukan tindakan rasis terhadap orang bermarga (Batak) melalui komentarnya di salah satu akun media sosial. Tindakannya tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ormada Sumatera Utara (SUMUT) yang berada di Kota Padang pada Kamis (13/03).

Dalam pernyataan resminya, Ketua Umum Aliansi Ormada SUMUT Kota Padang, Ferdiansyah, menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Haikal Zikran. " Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh saudara Haikal. Rasisme tidak boleh terjadi di manapun, apalagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi. Kami menuntut agar Haikal Zikran segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas perbuatannya,"  ujar Ferdy.

Tindakan diskriminatif tersebut berawal dari sebuah komentar yang ditulis oleh Haikal Zikran di media sosial yang kemudian viral di kalangan mahasiswa. Dalam komentar tersebut, Haikal secara terang-terangan menyatakan pernyataan yang dianggap merendahkan orang-orang yang bermarga (Batak). Meskipun komentar tersebut telah dihapus oleh Haikal, tangkapan layar (screenshot) dari komentar tersebut telah tersebar luas, membuktikan adanya tindakan rasis yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut.

"Memang benar, komentar saudara Haikal tersebut telah banyak memicu kemarahan mahasiswa yang berasal dari Sumatera Utara. Komentar tersebut sangat merendahkan dan menyakiti banyak orang, termasuk saya pribadi. Kami sudah memiliki bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan komentar rasis tersebut." Ujar Rahmad

Terkait dengan hal ini, Aliansi Ormada SUMUT Kota Padang mengeluarkan beberapa tuntutan kepada pihak kampus nantinya. Mereka mendesak agar Wakil Dekan (WD) III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN IB Padang mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada Haikal Zikran sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya yang telah merusak citra kampus dan mengancam kerukunan di lingkungan akademik.

“Rasisme tidak hanya merusak hubungan antar individu, tetapi juga merusak nama baik institusi pendidikan kita. Oleh karena itu, kami menuntut tindakan tegas dari pihak universitas untuk memberikan sanksi yang sesuai agar hal serupa tidak terulang kembali,” tegas Rahmad Sitepu.

Rasisme dalam dunia kampus menjadi perhatian serius mereka, terutama di lingkungan kampus. Aliansi Ormada SUMUT Kota Padang berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan menghargai perbedaan, demi terciptanya iklim akademik yang harmonis dan bebas dari kebencian.

Gusti Rian Saputra

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *