Untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) aktif melaksanakan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua dengan melibatkan 2.100 peserta. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Ahli K3 di tanah air dan mendorong kesadaran budaya K3.
Ia menekankan pentingnya program ini dalam mempercepat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). "Kami menargetkan agar setiap perusahaan, terutama yang berisiko tinggi atau memiliki lebih dari 100 pekerja, memiliki kebijakan mitigasi risiko dan perlindungan kerja yang terstruktur," tegasnya usai membuka acara di Kantor Kemnaker, Jakarta. Yassierli menambahkan bahwa penerapan SMK3 adalah langkah penting untuk memperkuat budaya K3 nasional.
Melalui kebijakan ini, perusahaan diharapkan dapat memahami pentingnya peta risiko, prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Menaker juga menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 dengan biaya yang lebih terjangkau. Saat ini, sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, dan diharapkan jumlahnya meningkat signifikan hingga puluhan ribu perusahaan di masa mendatang.
Ia optimis bahwa pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan perlindungan pekerja dan mengurangi angka kecelakaan kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah akan memperkuat penyiapan auditor SMK3 agar proses sertifikasi lebih luas dan efektif. Yassierli mengajak semua elemen ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja dan dunia usaha, untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional.
"Saya berkomitmen untuk melibatkan serikat pekerja dan buruh dalam penguatan SMK3, demi keselamatan dan kesehatan pekerja, serta produktivitas perusahaan. Semangat ini harus kita bangun untuk menciptakan budaya K3 yang lebih baik di tempat kerja," imbuhnya.


Komentar