HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang melakukan penutupan sejumlah ruas jalan dalam rangka perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025. Penutupan ini dilakukan karena adanya panggung dan rangkaian acara bertajuk “Semarak Jakarta Mendunia” yang digelar di beberapa titik ibu kota.
Berdasarkan keterangan resmi, Pemprov DKI Jakarta menutup 31 ruas jalan secara bertahap dan bersifat situasional, mulai Selasa (31/12/2024) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 02.00 WIB. Selain penutupan jalan, rekayasa arus lalu lintas juga diberlakukan di sejumlah lokasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Penutupan tersebut meliputi kawasan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Bundaran HI, kawasan SCBD, hingga sejumlah ruas jalan di sekitar Medan Merdeka. Kebijakan ini hanya berlaku di wilayah tertentu di Jakarta dan tidak bersifat nasional.
Namun, beredar unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa pemerintah akan melakukan penutupan total seluruh jalan nasional pada malam pergantian Tahun Baru. Narasi tersebut menyebut kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi kerumunan dan gangguan keamanan.
Klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital, tidak terdapat kebijakan penutupan total jalan nasional secara serentak pada malam Tahun Baru.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengaturan lalu lintas pada malam Tahun Baru bersifat situasional dan lokal, dilakukan oleh pemerintah daerah dan kepolisian setempat. Rekayasa lalu lintas biasanya berupa pengalihan arus atau penutupan sementara di titik tertentu, bukan penutupan total jalan nasional.
Selain itu, tidak ditemukan pengumuman resmi dari Korlantas Polri maupun Kementerian Perhubungan yang menyatakan adanya penutupan total seluruh jalan nasional saat malam Tahun Baru.
Klaim yang menyebut adanya penutupan jalan nasional secara total pada malam Tahun Baru adalah hoaks. Penutupan jalan yang dilakukan hanya bersifat lokal, terbatas, dan situasional, khususnya untuk mendukung kegiatan perayaan di daerah tertentu seperti Jakarta.
Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari instansi berwenang terkait pengaturan lalu lintas.
Link Counter (Sumber Resmi):
Korlantas Polri – Penutupan 31 ruas jalan Jakarta saat malam Tahun Baru:
https://korlantas.polri.go.id/31-ruas-jalan-di-jakarta-ditutup-untuk-perayaan-malam-tahun-baru-2024-ke-2025/Liputan media nasional soal penutupan jalan bersifat lokal dan situasional:
https://www.liputan6.com/news/read/5853843/malam-tahun-baru-2025-jalan-sudirman-thamrin-hingga-harmoni-ditutup-mulai-pukul-1800-wib
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *
Top Story
Ikuti kami