__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah memberikan tugas tambahan kepada TNI, yakni melakukan pengamanan terhadap Kejaksaan, khususnya untuk melindungi fasilitas negara dari potensi pengrusakan.

Kebijakan ini juga memunculkan perdebatan publik, ada anggapan bahwa pengamanan Kejaksaan oleh TNI tidak perlu dilakukan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra turut mengutarakan pandangannya dalam hal tesebut.

Menurutnya pengamanan Kejaksaan oleh TNI bukanlah hal baru, nota kesepahaman antara dua lembaga ini telah terjalin semenjak 2018, selain terdapat juga anggota militer yang bertugas di Kejaksaan khusus bagian militer.

Artinya kebijakan tersebut sudah mantap, dan  persekarang mulai diberlakukan pelan-pelan di lingkungan Kejaksaan.

"Dalam pandangan saya, pengamanan tambahan fasilitas negara khususnya kejaksaan merupakan hal penting. Argumentasinya adalah, Kejaksaan merupakan lembaga negara  yang melaksanakan kekuasaan negara, penegakan hukum dan keadilan, khususnya di bidang penuntutan. Dengan demikian, wajar-wajar saja apabila Kejaksaan mendapatkan tambahan pengawalan, bersifat ekstra dari TNI," kata Oktaria Rabu (21/5/2025).

Oktaria menjelaskan banyak dijumpai, dalam persidangan-persidangan, potensi chaos yang berujung pada pengrusakan fasilitas peradilan sering muncul.

Sebagai contoh pengrusakan kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan pada tahun 2024, serta kasus serupa lainya.

"Demi meminimalisir kasus serupa, bahkan memberantasnya sampai bersih, kerjasama dengan TNI diperlukan, dengan segala profesionalisme yang dimiliki oleh anggota TNI," terangnya.

Selain itu lanjutnya kehadiran TNI di lingkungan Kejaksaan juga diyakini turut meningkatkan keamanan personal Jaksa, dan para pegawai di lingkungan Kejaksaan.

Alasannya, di mana ada TNI, pihak-pihak yang sekiranya ingin berbuat onar di lingkungan Kejaksaan secara logis akan berpikir berkali-kali sebelum melancarkan aksinya, karena mereka akan berhadapan langsung dengan TNI. TNI dalam hal ini adalah pelindung Jaksa dan orang-orang yang bekerja di lingkungan Kejaksaan.

"Kita perlu mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka memperkuat kelembagaan TNI, yang semua itu demi pertahanan dan keamanan negara kita, termasuk pengawalan terhadap Kejaksaan. Janganlah kita menjadi bagian yang turut melemahkan kerja-kerja TNI secara kelembagaan. Apabila TNI lemah, maka negara juga ikut lemah, hal semacam ini tidak boleh terjadi," tutupnya.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *