HARIAN NEGERI - Bitung, (4/3/2025), Investigasi lapangan tim ARSIP HITAM6 mengungkap adanya indikasi kuat mata rantai distribusi solar subsidi yang melibatkan kolaborasi antara aktor lapangan dan pemilik infrastruktur strategis. Dugaan kerja sama antara F dan CW menjadi sorotan utama dalam praktik penggelapan BBM bersubsidi yang merugikan negara.
Praktik ini diduga dilakukan secara terang-terangan melalui SPBU Kauditan yang terafiliasi dengan keluarga besar W (diduga milik CW). Alur operasional yang terdeteksi adalah:
- Solar subsidi disedot dari pompa SPBU tersebut dalam volume yang tidak wajar, melampaui regulasi distribusi harian yang ditetapkan BPH Migas.
- Keterlibatan SPBU milik tokoh publik/keluarga politisi memperkuat dugaan adanya "kekebalan" terhadap pengawasan aparat di titik hulu.
- Setelah diambil dari SPBU, bahan bakar tersebut tidak didistribusikan kepada rakyat yang berhak, melainkan langsung dilarikan ke Gudang Penampungan milik Frenly yang berlokasi di wilayah Kema.
Menurut Tim Arsip Hitam6, menduga Gudang Kema diduga berfungsi sebagai titik transit (buffer storage) sebelum solar tersebut "diputihkan" atau dijual dengan harga industri ke pihak ketiga.
“Keberanian melakukan pemindahan secara terbuka menunjukkan adanya keyakinan bahwa jalur distribusi ini telah diamankan dari jangkauan patroli hukum,” ungkap Tim Arsip Hitam6.
Diketahui bahwa Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pencurian solar biasa, melainkan Kejahatan Kerah Putih (White Collar Crime). Keterlibatan nama-nama besar dalam kepemilikan SPBU (Cindy Wurangian) menciptakan benturan kepentingan (Conflict of Interest) yang sangat nyata.
“Bagaimana mungkin pengawasan internal SPBU bisa berjalan objektif jika pelaku penyimpangannya memiliki hubungan atau koneksi langsung dengan pemilik aset,” tambah tim.
Tuntutan Tegas ARSIP HITAM6:
- Segera melakukan penggerebekan dan penyegelan terhadap Gudang milik Frenly di Kema yang diduga menjadi muara solar ilegal.
- Mendesak Pertamina Patra Niaga untuk mencabut izin operasional atau memberikan sanksi berat kepada SPBU milik keluarga Wurangian jika terbukti memfasilitasi "kencing" solar secara terang-terangan.
- Kami mendesak aparat untuk tidak tebang pilih. Jangan biarkan nama besar politisi atau pengusaha menjadi tameng untuk menjarah hak subsidi rakyat kecil.
- Tangkap Frenly dan Cliford Wurangian: Jika bukti permulaan telah cukup, segera tetapkan status hukum terhadap kedua aktor ini sebagai otak di balik kelangkaan solar di wilayah terkait.
Hukum Tidak Mengenal Kasta! Bongkar Gurita Mafia BBM di Kema!

Komentar