HARIAN NEGERI - Palu, Sabtu (31/1/2026), Dukungan terhadap aspirasi masyarakat agar kapal PELNI tetap beroperasi di Pelabuhan Pantoloan terus mengalir dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah. Tidak hanya datang dari warga Pantoloan, tetapi juga dari Donggala pesisir barat, Parigi Moutong, Sigi, Poso, bahkan ada beberap penumpang dari gorontalo. 

Aspirasi yang disampaikan dinilai lahir dari kebutuhan riil masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada transportasi laut.

Sejumlah warga dari pesisir barat Donggala menyampaikan bahwa keberadaan kapal PELNI di Pantoloan membuat biaya perjalanan mereka lebih terjangkau. Selain ongkos transportasi yang lebih ringan, mereka juga memiliki kemudahan akses karena bisa singgah di rumah keluarga kami di sekitar pantoloan apabila jadwal kapal mengalami perubahan atau lambat. 

Karena pelabuhan pantoloan sangat dekat dengan rumah masyarakat. Bagi mereka, tambahan biaya perjalanan sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Hal senada disampaikan masyarakat dari Parigi Moutong. Akses menuju Pantoloan dinilai lebih sederhana dan mudah dijangkau. Dari arah Toboli, penumpang cukup turun di lampu merah Taweli, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan ojek atau dijemput keluarga. Kondisi ini dianggap lebih efisien dan realistis bagi masyarakat yang menggunakan kapal PELNI sebagai sarana mobilitas utama.

Bahkan warga Donggala sendiri, termasuk beberapa ibu ibu dari Desa Wani yang selama ini mencari penghasilan dari aktivitas saat kapal PELNI sandar di Pantoloan, juga menyampaikan harapan agar operasional kapal tetap berada di pelabuhan tersebut.

Mereka menilai keberadaan kapal PELNI di Pantoloan turut mendukung aktivitas ekonomi masyarakat lintas wilayah, termasuk warga Donggala.

Berbagai penyampaian tersebut menunjukkan bahwa sikap masyarakat bukan semata didorong oleh sentimen wilayah, melainkan oleh pertimbangan akses, keterjangkauan biaya, dan keberlangsungan ekonomi keluarga. 

Hasil diskusi dan komunikasi lintas daerah memperlihatkan kesimpulan yang sama: Pantoloan dinilai masih menjadi titik yang paling rasional dan terjangkau bagi mayoritas pengguna kapal PELNI di Sulawesi Tengah.

Secara historis, hal itulah yang selalu Zulkarnain sampaikan bahwa penetapan Pantoloan sebagai pelabuhan penumpang juga dinilai telah melalui kajian pada masanya.

“Kondisi saat ini disebut semakin menguatkan bahwa kebutuhan masyarakat memang masih terpusat di Pantoloan. Karena itu, sejumlah elemen masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh dan berbasis kondisi lapangan,” ujar Zulkarnain. 

Diketahui aspirasi yang berkembang disebut bukan lagi hanya berasal dari warga Pantoloan, tetapi juga dari Kecamatan Taweli, Kota Palu, Donggala pesisir barat, Parigi Moutong, dan daerah lain yang selama ini memanfaatkan layanan kapal PELNI di Pantoloan.

Masyarakat pun menyatakan sikap yang konsisten: 

  1. Operasional yang sudah berjalan saat ini dinilai tidak menimbulkan persoalan, sehingga diharapkan dapat dipertahankan.
  2. Kapal PELNI tetap beroperasi di Pantoloan, sementara kapal yang telah beraktivitas di Pelabuhan Donggala juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dukungan terhadap sikap ini terus bertambah, termasuk dari sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat di berbagai daerah. Mereka memandang persoalan transportasi laut perlu ditempatkan dalam kerangka pelayanan publik yang berpihak pada kemudahan akses dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas. 

Bagi masyarakat, isu ini bukan tentang persaingan wilayah, melainkan tentang bagaimana kebijakan transportasi laut mampu menjawab kebutuhan rakyat.

Tulisan ini disusun oleh Perjuangan Masyarakat Pantoloan (PMP) berdasarkan data lapangan serta hasil diskusi bersama perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah yang selama ini menggunakan layanan kapal PELNI. 

Aspirasi yang dihimpun mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat pengguna transportasi laut, khususnya dari kalangan ekonomi kecil yang terdampak langsung oleh perubahan akses pelabuhan.

Harapannya, keputusan yang diambil benar-benar menjadi solusi dan menghadirkan kemudahan, bukan justru menambah beban baru bagi masyarakat yang bergantung pada layanan transportasi laut.