__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (24/7). Meski begitu, belum ada keputusan terkait penahanan keempatnya.

Keempat tersangka yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK itu adalah Gatot Widiartono (GTW), Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“KPK melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka di Gedung Merah Putih. Mereka masih belum ditahan,” ujar Budi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, GTW merupakan Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker periode 2021–2025. Sementara PCW menjabat sebagai petugas saluran siaga RPTKA (2019–2024) sekaligus verifikator pengesahan RPTKA (2024–2025). JMS adalah Analis TU Direktorat PPTKA (2019–2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama (2024–2025). Sedangkan ALF merupakan Pengantar Kerja Ahli Muda di Kemenaker sejak 2018 hingga sekarang.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK resmi mengumumkan delapan tersangka dalam kasus ini, seluruhnya merupakan aparatur sipil negara di Kemenaker. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, serta empat orang yang hari ini diperiksa: GTW, PCW, JMS, dan ALF.

Penyidik menduga, sepanjang 2019 hingga 2024, para tersangka telah mengumpulkan dana hasil pemerasan hingga mencapai Rp53,7 miliar dari para pemohon RPTKA.

Sebagai informasi, RPTKA merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki tenaga kerja asing (TKA) sebelum mendapatkan izin kerja dan izin tinggal di Indonesia. Bila pengurusan RPTKA terlambat, TKA dapat dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan para tersangka untuk memeras pihak pemohon.

KPK juga mengungkap bahwa praktik ini telah berlangsung sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), dan berlanjut di bawah Hanif Dhakiri (2014–2019) serta Ida Fauziyah (2019–2024).

Gusti Rian Saputra

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie