164 TKA Tanpa RPTKA Terungkap, Kemnaker Denda Perusahaan Rp2,17 Miliar
Ekonomi
3 bulan yang lalu
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
HARIAN NEGERI - Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjatuhkan sanksi administratif denda sebesar Rp2,17 miliar kepada PT BAP setelah pengaw...
Cookie ini sangat penting agar situs web dapat berfungsi dengan baik.
Cookie ini membantu kami memahami bagaimana pengunjung berinteraksi dengan situs web.
Cookie ini digunakan untuk menampilkan iklan yang dipersonalisasi.