HARIAN NEGERI - RADARBANDUNG.ID JAKARTA — Polisi terus menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan tiga kasus besar penyelenggara negara. Hasilnya, penyidik menyita puluhan emas batangan dan uang tunai.

Nilai totalnya ditaksir lebih dari Rp 543,2 miliar.Penggeledahan secara maraton itu dilakukan jajaran Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama dengan Polda Metro Jaya.

Hingga kemarin, ada 12 lokasi yang digeledah. Semuanya terkait dengan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah.

Yakni, pengadaan batu bara di PT PLN (Persero), dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2020–2025, serta pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.Penggeledahan yang menyedot perhatian publik terjadi di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sebab, rumah tersebut dikabarkan milik seorang petinggi kejaksaan agung. Dalam operasi yang berlangsung hingga Kamis dini hari tersebut, penyidik berhasil membongkar pintu brankas rahasia.Di dalamnya berisi ruangan mirip kamar.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, di dalam brankas tersebut ditemukan tujuh koper.“Setelah dibuka, koper-koper tersebut berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai rupiah sebesar Rp 100 juta,” kata Totok.

Jika diakumulasi berdasarkan nilai kurs saat ini, total barang bukti yang disita dari rumah mewah di Sentul tersebut diperkirakan menembus angka Rp 476 miliar.“Selain mengamankan harta tersebut, polisi juga menyita sejumlah dokumen materiil untuk mendalami identitas pemilik rumah serta pemilik asli aset tersebut,” paparnya.Sebelumnya, pada Rabu, tim penyidik lebih dulu mengobrak-abrik dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang menyasar Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer ini mendalami dugaan korupsi terkait tata kelola komoditas batu bara.“Dari kedua lokasi ini, polisi menyita uang total Rp 67,2 miliar,” ujarnya.Di Cafe de’CLAN Signature, penyidik menemukan tumpukan uang tunai berbagai mata uang di dalam brankas rahasia.

Jika dikonversi ke rupiah, nilainya hampir Rp 60 miliar.

Rincian barang bukti yang disita yakni, 3.130.000 Dolar Singapura (SGD), 889.965 Dolar Amerika Serikat (USD), dan Rp 259.159.000 uang tunai pecahan rupiah.“Di lokasi kafe, kami juga menyita beberapa dokumen penting dan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara ini,” jelas Totok. Operasi kemudian bergeser ke Koin Money Changer. Di tempat penukaran uang tersebut, penyidik mengamankan 71 item barang bukti, serta uang tunai dari 16 jenis mata uang asing yang berbeda, dengan taksiran nilai mencapai Rp 7,2 miliar.“Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut, seluruh barang bukti dari berbagai lokasi tersebut telah dibawa dan diamankan di Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Penyidik juga membawa tiga orang saksi dari lokasi di Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.“Tiga orang saksi itu adalah pegawai kafe,” ujarnya. Hingga kemarin, Kortastipidkor Polri masih terus melakukan pendalaman dan belum membeberkan inisial para tersangka maupun pemilik rumah mewah yang menjadi tempat penyimpanan aset-aset fantastis tersebut.Tentara di Lokasi PenggeledahanSaat penggeledahan berlangsung, sejumlah personel TNI dan kejaksaan terlihat berada di lokasi. Kehadiran mereka mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.Termasuk Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi.

Dia menegaskan, kehadiran tentara memantik isu munculnya upaya menghalangi penggeledahan. Menurut Hendardi, jika kehadiran TNI bertujuan melindungi pihak yang terlibat, termasuk yang disebut menyeret pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat berbahaya.“Apa yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor.