HARIAN NEGERI - Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus penipuan di media sosial yang mencatut nama tokoh publik. Baru-baru ini, beredar sebuah narasi di platform Facebook yang mengeklaim bahwa Dedi Mulyadi akan membagikan uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada siapa saja yang meninggalkan komentar pada unggahan tersebut.
"Cek Fakta: Hoaks Dedi Mulyadi Bagikan Rp 50 Juta Hanya dengan Memberikan Komentar di Facebook."

Penelusuran Fakta

Berdasarkan laporan dari TurnBackHoax, klaim yang menyebutkan Dedi Mulyadi membagikan uang puluhan juta rupiah hanya dengan syarat memberikan komentar adalah tidak benar atau hoaks. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa akun yang menyebarkan informasi tersebut bukanlah akun resmi milik Dedi Mulyadi. Modus seperti ini merupakan pola lama dalam kejahatan siber yang bertujuan untuk menjaring data pribadi atau melakukan penipuan finansial dengan memanfaatkan popularitas seorang tokoh. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Dedi Mulyadi mengenai program bagi-bagi uang melalui kolom komentar Facebook sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan yang beredar.

Kesimpulan

Unggahan yang mengeklaim adanya pembagian uang Rp 50 juta dari Dedi Mulyadi melalui komentar di Facebook adalah konten palsu atau hoaks. Informasi ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan. Publik diharapkan untuk selalu melakukan pengecekan ulang melalui sumber informasi resmi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah yang tidak masuk akal di media sosial.

 

Rujukan: TurnBackHoax

Baca Juga: UI