HARIAN NEGERI - Di tengah arus informasi digital yang begitu cepat, masyarakat diminta untuk tetap kritis dalam memilah fakta, terutama terkait beredarnya video yang mengeklaim adanya kericuhan dalam persidangan Nadiem Makarim.
“Terjadi Keributan Di Persidangan Nadiem Makarim, Hotman Paris Membongkar Kebenaran Yg Selama Ini Membuat Nadiem Makarim Jadi Tersangka. Pihak Yg Menuduh Nadi Makarim Korupsi Tidak Terima Hotman Membongkar Kebenarannya Sehingga Terjadi Keributan Dan Hotman Hampir Di Pvkvl.”

Penelusuran Fakta

Berdasarkan laporan CekFakta, unggahan video yang beredar melalui akun Facebook “Maman Arief Rahman” sejak 16 Januari 2026 tersebut merupakan konten yang menyesatkan. Video tersebut memperlihatkan suasana riuh di sebuah ruang persidangan dengan narasi yang mengeklaim bahwa pengacara Hotman Paris Hutapea sedang membela Nadiem Makarim dalam kasus korupsi. Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa narasi yang menyebutkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi dan terlibat dalam keributan di persidangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang valid. Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi dari otoritas penegak hukum maupun media nasional kredibel yang membenarkan adanya proses persidangan atau status tersangka terhadap Nadiem Makarim sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan tersebut. Potongan video yang digunakan disinyalir merupakan peristiwa di ruang sidang lain yang konteksnya dipelintir untuk membangun opini negatif.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai keributan di persidangan Nadiem Makarim adalah salah atau hoaks. Konten ini masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi dengan tujuan menyebarkan disinformasi kepada publik. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan unggahan tersebut guna mencegah kesalahpahaman lebih lanjut.

 

Rujukan: CekFakta