HARIAN NEGERI, Jakarta — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza.

Dalam pernyataan resminya di platform X, Rabu (22/4), Kemlu RI menyebut pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” oleh pasukan Israel sebagai tindakan provokatif yang tidak dapat dibenarkan.

“Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia menilai penggunaan simbol dan propaganda militer di atas fasilitas kesehatan, terlebih yang telah hancur akibat konflik, merupakan bentuk penghinaan terhadap prinsip kemanusiaan.

Kemlu menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang didedikasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Palestina dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan militer.

“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” lanjut pernyataan tersebut.

Indonesia juga menekankan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis wajib dihormati serta dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.

Selain itu, Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil dan memastikan adanya akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza.

Diketahui, Rumah Sakit Indonesia sebelumnya turut terdampak serangan militer Israel sejak Oktober 2023 hingga masa gencatan senjata pada Oktober 2025.

Direktur rumah sakit tersebut, Marwan Al-Sultan, dilaporkan gugur akibat serangan Israel terhadap kediamannya di Gaza barat pada Juli 2025.

Berdasarkan laporan media, pasukan Israel yang berada di lokasi memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atap bangunan. Istilah tersebut juga diketahui digunakan sebagai nama operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025.