HARIAN NEGERI - Kota Tangerang, Rabu (25/2/2026), Jelang perayaan ulang tahun Kota Tangerang ke-33 yang jatuh pada 28 Februari 2026, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang menilai masih banyak persoalan mendasar yang belum dituntaskan oleh Pemerintah Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Sachrudin dan Maryono Hasan.
SEMMI Tangerang mencatat sedikitnya lima persoalan utama yang bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar warga.

Ketua Umum SEMMI Tangerang, Topan Bagaskara menyebut ulang tahun ini seharusnya menjadi momen refleksi dan evaluasi, bukan sekadar selebrasi pamer puluhan penghargaan.
“Dengan beragam persoalan struktural yang belum dijawab, sulit membayangkan Tangerang sebagai kota terbesar di Provinsi Banten yang juga mengusung konsep smart city. Gagasan kota berkeadilan masih jauh dari realitas,” kata Topan dalam wawancaranya, Rabu, (25/2) 2026.
Masalah ini berakar, Topan berkata, pada kebijakan, norma, atau kelembagaan yang tidak merata, sering kali dinilai melanggengkan kemiskinan, pelayanan buruk, atau akses terbatas bagi kelompok tertentu.
Krisis Lingkungan: Kota Tangerang Dikepung Sampah
Isu pertama yang disorot adalah Krisis lingkungan di Kota Tangerang. SEMMI menilai pendekatan Pemkot Kota Tangerang dalam menanggulangi persoalan lingkungan hidup masih bertumpu pada wilayah birokrasi yang macet.
Masih banyak sampah yang bertebaran dan menumpuk di tepi-tepi jalan serta di dalam gang. Belum lagi, kata Topan, masih ada aktivitas pembakaran sampah luar. Hal ini mencerminkan kegagalan pemerintah kota dalam pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan.
"Kami mendesak pemerintah segera menetapkan kebijakan berbasis Zero Waste city yang memaksa pengurangan di hulu, tanggung jawab produsen melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), dan desain ulang produk agar minim sampah," ungkap Topan.
SEMMI menilai jika tanpa perubahan paradigma ini, krisis sampah di Kota Tangerang dan dampak-dampaknya akan terus berulang. Hal ini dinilai mirip dengan yang terjadi di TPA Piyungan Yogyakarta.
"Mengabaikan tata kelola sampah dari hulu ke hilir bukan hanya pelanggaran regulasi, tetapi juga pelanggaran hak asasi warga yang kini hidup dalam kepungan sampah dan dampak lingkungan yang merugikan," ujar Topan lagi.
Pengolahan Limbah Buruk: Sungai dan Pesawahan Warga Tercermar
Masalah pengolahan limbah yang buruk menjadi sorotan kedua. SEMMI Tangerang menyoroti masih banyak limbah rumah tangga dibuang ke got/sungai tanpa pengolahan, sementara industri sering gagal mengelola limbah B3, berpotensi menimbulkan bencana lingkungan dan bau tak sedap.
"Seperti terjadi pada pesawahan warga yang tercemar oleh limbah air lindi yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) aku Rawa Kucing akibat kebocoran. Itu terjadi sudah cukup lama," tegas Topan.
Kasihan warga, apalagi instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Rawa Kucing masih dalam proses lelang perbaikan dan akan mulai pengerjaannya di bulan Maret 2026.
Pada 9 Februari 2026 lalu, terjadi kebakaran gudang PT Biotek Saranatama yang melepaskan 20 ton pestisida cypermetrin dan profenofos ke Sungai Cisadane.
Rangkaian kejadian ini menunjukkan bahwa pencemaran sungai hingga area pesawahan bukan hanya kronis, tetapi juga berbahaya dan berulang akibat perpaduan tekanan urban, industri, dan sanitasi yang belum tertangani secara sistemik.
"Pemerintah, tidak boleh lagi membiarkan korporasi pencemar dan merusak lingkungan hidup beroperasi," kata Topan Bagaskara.
Proses hukum yang lambat dan kompleks, Topan menilai, telah membuka ruang bagi pelanggaran untuk terus berlangsung, memperburuk kondisi lingkungan dan merugikan masyarakat. Situasi ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam penanganan pencemaran.
"Atas persoalan pencemaran yang terus dibiarkan tersebut SEMMI Tangerang menuntut Pemkot Tangerang untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh praktik pencemaran, memastikan penegakan hukum yang efektif, serta memperkuat tata kelola pengawasan lingkungan demi melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang sehat," ujar Topan.
Krisis Iklim dan Bencana Banjir: Drainase yang Terbatas
Meski Pemkot Tangerang telah melakukan upaya mitigasi bencana banjir, akan tetapi dengan tidak menyentuh fundamental masalah yakni peningkatan kapasitas drainase dan tanggul. Persoalan banjir akan dipastikan terus terjadi.
"Banyak sistem drainase kota [Tangerang] tidak berfungsi maksimal karena penyumbatan sampah, sedimentasi, dan perencanaan yang tidak sesuai dengan peningkatan debit air," ucap Topan.
Belum lagi terjadi alih fungsi lahan yang mengakibatkan hilangnya ruang hijau dan area resapan air digantikan oleh beton (permukaan kedap air) meningkatkan limpasan permukaan (run-off), membuat drainase cepat kewalahan.
Bagi Topan hal ini tidak heran meskipun intensitas hujan tidak terlalu tinggi dengan kondisi drainase buruk akan tetap berpotensi banjir.
Taman Kota Tak Hijau dan Ramah Pengunjung
Topan menambahkan, di mana pembangunan modern kontras dengan kurangnya fasilitas bagi penyandang disabilitas dan taman bermain yang tidak ramah karena minimnya perawatan, fasilitas rusak, dan desain berbahaya.
"Iya sebagai contoh seperti taman Potret, Kunci dan Bambo yang berlokasi di pinggir jalan cepat sangat berbahaya karena risiko lalu lintas tinggi, polusi udara, dan kebisingan, yang tentu mengurangi kenyamanan dan keamanan pengunjung," lanjut Topan.
Meskipun taman berfungsi meredam kebisingan, lokasi di jalan padat atau cepat berisiko tinggi polusi udara dan paparan Karbon Monoksida (CO). Selain itu, kesulitan akses pejalan kaki atau penyeberang.
Menu MBG Kering saat Ramadan Dikeluhkan
Isu terakhir yang disorot adalah sejumlah warga keluhkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kering saat Ramadan. SEMMI Tangerang mengkritisi bahwa Proyek MBG sejatinya tidak terfokus pada peningkatan gizi, melainkan upaya pemborosan anggaran.
Tanpa ada jaminan yang jelas soal pemenuhan gizi, Topan menyikapi, Pemkot Tangerang harus benar memerhatikan kualitas bahan dan menu setiap harinya. Meskipun, proyek MBG ini dikelola penuh oleh Pemerintah Pusat, akan tetapi kepastian perlindungan warga Kota Tangerang perlu menjadi perhatian serius.
"Kami tidak mau peserta penerima MBG mengalami keracunan seperti di daerah-daerah lain, maka dari itu Pemkot harus pastikan kualitas dan kebersihan mulai dari tempat pengolahan, alat-alat yang dipakai, kelayakan bahan makanan dan terakhir menu yang masuk akal serta bergizi," ungkap Topan.
Topan menambahkan, program MBG di Kota Tangerang harus benar dipastikan berfokus pada pemenuhan gizi, bukan sebagai pengganjal lapar.
SEMMI Tangerang mendesak agar pemerintah Kota Tangerang menjadikan perayaan ulang tahun ini sebagai panggilan untuk segera melakukan perbaikan, bukan hanya ajang seremonial.
“Pemerintahan yang baik ditandai dengan transparansi dan keberanian mengakui masalah kota guna mencari solusi nyata, bukan sekadar mengejar penghargaan atau pencitraan. Fokus pada mitigasi masalah infrastruktur dan keterlibatan masyarakat lebih penting daripada gengsi, memastikan perbaikan berkelanjutan," tegas Topan Bagaskara juga inisiator Sua.ra Logika.

Komentar