HARIAN NEGERI, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras keberadaan grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah” yang memuat konten menyimpang dan diduga mengandung unsur eksploitasi seksual. KemenPPPA meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas grup tersebut karena meresahkan masyarakat dan membahayakan perempuan serta anak.
Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, menyatakan bahwa jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, proses hukum harus ditegakkan untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat.
“Jika ada bukti pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan demi memberi efek jera dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak buruk konten menyimpang,” kata Titi dalam keterangan pers, Sabtu (17/5/2025).
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri untuk segera menindaklanjuti keberadaan grup tersebut. Titi juga berharap agar Direktorat Tindak Pidana Siber segera menyelidiki pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut.
Titi menilai, aktivitas dan percakapan di dalam grup itu sudah mengarah pada tindakan kriminal, khususnya penyebaran konten seksual yang melibatkan inses atau dugaan eksploitasi seksual. Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, tetapi juga dapat merusak persepsi publik terhadap hubungan keluarga yang sehat,” tegasnya.
KemenPPPA juga mendesak pihak Facebook sebagai platform digital untuk bertindak cepat dalam menangani konten bermuatan eksploitasi seksual dan konten berbahaya lainnya yang menyasar perempuan dan anak.
“Ada tanggung jawab etis dan hukum dari penyedia platform untuk menjaga ruang digital tetap aman dan bersih,” ujar Titi.
Lebih lanjut, Titi menekankan pentingnya literasi digital dan edukasi seksualitas yang sehat di tengah kemajuan teknologi. Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan nilai moral anak sejak dini.
“Kami secara rutin mengadakan kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua agar lebih bijak dan waspada dalam penggunaan media sosial,” ujarnya.
Sebelumnya, grup “Fantasi Sedarah” menjadi sorotan publik setelah isi percakapan para anggotanya yang mengarah pada inses viral di media sosial. Setelah mendapat tekanan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital akhirnya memblokir akses terhadap grup tersebut.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Top Story
Ikuti kami