__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Jakarta - Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS), Andi Leo menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Andi Leo menduga kuat kasus ini tergolong korupsi yang luar biasa dan dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Andi turut menyoroti dugaan dana yang mengalir ke beberapa anggota DPR RI.

"Kami sudah mendalami soal itu (aliran dana), tidak mungkin hanya dua orang saja yang terlibat seperti yang sudah dipanggil ke KPK," kata Ketua GAASS Andi Leo, saat ditemui tim HarianNegeri.com, Senin (27/1/2025).

Ketua Andi, menambahkan, jelas sudah dugaan bahwa semua anggota Komisi XI DPR RI mendapatkan dana CSR tersebut, yang kemungkinan besar digunakan untuk kepentingan pribadi di dapil masing-masing.

“Kami menduga bahwa sejauh ini dana CSR tersebut tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.

Andi melanjutkan, aliran dana CSR ke dapil untuk program juga diduga tidak jelas, melalui yayasan pun tidak rasional seperti ada beberapa yayasan yang diduga terafiliasi dengan pihak tertentu sehingga penyaluran dananya patut dicurigai berbau tindak pidana korupsi.

Salah satu nama yang mencuat adalah FA salah satu politikus dari Sumatera Selatan, yang terindikasi masuk dalam pusaran korupsi dana CSR Bank Indonesia. Kanar terbaru KPK sudah mulai terfokus penyelidikan terhadap FA.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus ini dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, untuk mencari bukti keterlibatan DPR RI termasuk FA.
 
 FA merupakan anggota DPR RI tiga periode berturut-turut sejak 2014, mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan I. 
 
Karier politiknya dimulai sejak bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) pada 2005. Ia pernah berpindah ke Partai Hanura sebelum akhirnya bergabung dengan NasDem pada 2018.
 
FA tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 17 miliar per 31 Desember 2022, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
 
Kekayaan tersebut naik signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 14,9 miliar.

Rinciannya meliputi aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas, dengan hutang hanya sebesar Rp 5 juta.

"Maka dengan itu kami meminta dan mendukung KPK untuk segera memeriksa FA atas dugaan keterlibatan nya dalam kasus CSR Bank Indonesia tersebut," tutup Ketua Andi.

Dalam waktu dekat GAASS akan melakukan aksi di gedung KPK untuk percepatan mengungkap permasalan dana CSR tersebut.

Yusuf Wicaksono

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie