HARIAN NEGERI – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di Polri."Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan," ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya, di Jakarta, Rabu (19/11/2025).Untuk mempermudah masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka layanan melalui surat elekronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp.Jimly menyampaikan, masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.Melalui dua saluran komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri."Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan," tandas Jimly.Pembukaan saluran komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat."Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat," ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (07/11/2025) lalu.Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
Network
Sumatera
Kalimantan
Sulawesi
Bali & Nusa Tenggara
Maluku & Papua
TERPOPULER:
Lutfi Aktivis Muda Banten, Ikut Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Provinsi 2026
PW PII Sulsel Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas Atas Maraknya Begal di Makassar
Pasukan Perdamaian TNI Siap Diberangkatkan ke Lebanon pada 22 Mei 2026
KPK Periksa Auditor Internal Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Investasi PPT ET
Leo/Daniel Comeback di Thailand Open 2026, Indonesia Turunkan 17 Wakil
IOH Dorong Perusahaan Bangun Ketahanan Siber Lewat Kemitraan Strategis
[SALAH] Menag Minta Warga Setor Dana untuk Pengganti Kurban
Bidang LH PB PII: Ruang Hidup dan Kerusakan Alam Terjadi, Sekarang Negara Takut Akan Realita di Papua
[SALAH] Dokumentasi "Ratusan Oligarki dan Politisi Melarikan Diri dari Israel"
[SALAH] Polri: 1.600 Dapur MBG Milik Polri, Jika Keracunan Jangan Lapor Polisi
Lutfi Aktivis Muda Banten, Ikut Pelatihan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Provinsi 2026
PW PII Sulsel Desak Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas Atas Maraknya Begal di Makassar
Pasukan Perdamaian TNI Siap Diberangkatkan ke Lebanon pada 22 Mei 2026
KPK Periksa Auditor Internal Pertamina Terkait Dugaan Korupsi Investasi PPT ET
Leo/Daniel Comeback di Thailand Open 2026, Indonesia Turunkan 17 Wakil
IOH Dorong Perusahaan Bangun Ketahanan Siber Lewat Kemitraan Strategis
[SALAH] Menag Minta Warga Setor Dana untuk Pengganti Kurban
Bidang LH PB PII: Ruang Hidup dan Kerusakan Alam Terjadi, Sekarang Negara Takut Akan Realita di Papua
[SALAH] Dokumentasi "Ratusan Oligarki dan Politisi Melarikan Diri dari Israel"
[SALAH] Polri: 1.600 Dapur MBG Milik Polri, Jika Keracunan Jangan Lapor Polisi
Nasional
Friday, 21 Nov 2025 | 22:10 WIB
Komisi Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi Masyarakat Melalui WhatsApp dan Surel
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Most Popular
1


Komentar