__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Lebak, Warga korban banjir bandang yang tinggal di hunian sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten, merasa kesal dengan janji-janji pemerintah yang hingga kini belum ada kejelasannya.

Raman, salah seorang warga huntara mengatakan, warga yang berada di huntara Cigobang ini adalah korban janji dari pemerintah. Pihak pemerintah menjanjikan akan segera direlokasikan.

“Janjinya sangat singkat, dalam jangka waktu 6 bulan, pulang dari pengungsian akan langsung diberikan kunci rumah. Janji tersebut disampaikan oleh Iti Octavia Jayabaya yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lebak,” kata Raman saat ditemui di huntara, Rabu (14/5/2025).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah 5 tahun lebih tinggal di huntara, pemerintah masih belum juga merelokasi warga yang menjadi korban banjir bandang tersebut.

"Terus terang kami warga huntara sudah lelah dengan janji-janji pemerintah. Bantuan saja lebih banyak dari relawan dibandingkan bantuan dari pemerintah, janji per bulan Rp 500 ribu per kepala keluarga saja tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Zaenudin warga Cigobang menyampaikan, warga sudah 5 tahun hidup menderita di Huntara.

"Saya tidak habis pikir dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dengan memberikan janji manis kepada warga korban banjir bandang tanpa adanya bukti yang nyata,” ucap Zaenudin.

Ia menambahkan, jika membandingkan dengan Kabupaten Bogor, hanya dengan waktu 6 hingga 7 bulan saja semua warga korban banjir bandang sudah direlokasikan dan mendapatkan rumah yang layak. Tapi di Kabupaten Lebak, sudah 5 tahun lebih masih saja tinggal di huntara.

Agung Gumelar

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie