‎Oleh: Topan Bagaskara (Aktivis HAM dan Ketua Umum SEMMI Cabang Tangerang)

‎Kita masih terjebak pada kegelapan langit demokrasi, sekaligus kesejahteraan rakyat dipasung dalam kandang kayu yang kotor dan kantong-kantong aspirasi rakyat dirobek sebagai bahan pembakaran hutan ilegal oleh kelompok tukang kayu. Tentu, kondisi seperti ini dimana rakyat membutuhkan lentera untuk meniti jalan di tengah kegelapan goa.

‎Ambisi politik culas telah merusak tatanan nilai politik itu sendiri. Para pelakunya hanya bermental otak patungan, pemikiran yang sempit, rasa empati yang kosong dan cenderung bergerak demi kepentingan individu belaka, hingga berani mengabaikan kepentingan kedaualatan rakyat. 

Bagi mereka, memuluskan kepentingan pribadi dapat membakar semangat untuk sewenang-wenang menghasilkan kebijakan tidak berlandaskan kedaulatan rakyat. Ini justru menjadi persoalan bahwa mental patungan masih bersemayam dalam otak politikus negeri ini.

‎Keadaan ini menjadi cukup merepotkan sampai peralihan kepemimpinan berikutnya, artinya lima tahun kedepan kemungkinan besarnya langit demokrasi masih diselimuti kegelapan yang diolah oleh tangan-tangan kekuasaan yang jorok. 

Bisa kita kroscek sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi, kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia semakin berjamur dan iklim demokrasi semakin dicemar. Begitu pula pemimpin berikutnya yang kita rasa tidak mampu memahami konsep sosialis-kerakyatan. Melainkan cenderung militerisme-ekstraktif.

‎Tiba rakyat merasakan bahwa tidak memiliki kepemimpinan dan pemimpin nasional yang secara prinsip akan mengerti penderitaan rakyat. Baik pemimpin tingkat daerah sampai pusat rakyat baru dirangkul ketika tiba pada keperluan elektoral politik, dan menghasilkan elektabiltas semu. 

Rakyat secara langsung dicekoki calon-calon pemimpin yang sebetulnya sejak dalam pikiran rakyat siapapun pilihannya itu adalah keburukan.

‎Ejawantah Politik Kesadaran

‎Indonesia harus bertumbuh di luar tokoh-tokoh otak patungan. Politik kita tidak dirancang untuk dijamah oleh seseorang atau sekolompok yang berlandaskan kerakusan. Politik kita juga tidak diperuntukkan untuk menampung kepentingan dinasti atau wadah persekongkolan jahat mengembangbiakan para oligarki gelap. 

Politik kita musti tumbuh dengan penuh kesadaran para tokoh untuk menciptakan politik yang ideal, ideal dalam hal ini ialah tumbuh melalui ide-ide keadilan dan kesetaraan warga negara.

‎Dampak praktik politik dinasti dan oligarki gelap dinilai membajak demokrasi, di mana kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir orang yang merugikan masyarakat luas. Diperlukan perlawanan terhadap "hukum besi oligarki" yang menghambat regenerasi kepemimpinan.

‎membendung oligarki gelap dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran warga, penguatan masyarakat sipil, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pendanaan politik yang tidak transparan. Pentingnya membangun kepemimpinan yang berintegritas dan moralitas konstitusi (constitutional morality).

‎Pernyataan tersebut mencerminkan kerinduan akan perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia, di mana politik sering kali terjebak dalam praktik nepotisme, oligarki, dan kepentingan jangka pendek sekelompok elit. Untuk mewujudkan politik yang ideal berbasis keadilan dan kesetaraan.‎

‎Sehingga, politik kita tentu akan tetap melahirkan kompetisi politik yang tentunya bergerak melibatkan argumentasi dan metodologi terukur. Bukan sebaliknya, menggunakan segala ragam olahan melalui jalan pikiran kesewenang-wenangan yang dikehendaki oleh kekuasaan jahat. 

Padahal, fungsi hukum secara fundamental adalah mencegah konflik kepentingan dapat dipecahkan dalam konflik terbuka, yang pada akhirnya hanya menimbulkan perkelahian antara kekuatan dan kelemahan pihak yang terlibat.

‎Oleh karena itu, dengan adanya hukum seyogyanya kepentingan tidak dapat dipecahkan menurut siapa yang paling kuat, melainkan berdasarkan aturan yang berorientasi pada segala kepentingan dan tidak membuat skat antara si kuat dan si lemah. Orientasi itulah yang disebut keadilan.

‎Janji Politik dan Kebebasan Nyata

‎Individu dan kebebasan hendaknya dipahami sebagai pertanggungjawaban kemanusiaan untuk mengatur kepastian relasi sosial yang damai berdasarkan jalan pikiran bahwa manusia adalah makhluk yang dapat secara bebas mencapai kesepakatan-kesepakatan dengan akalnya sendiri.

‎Kebebasan disini bukan yang dimaksud individu bisa mengabaikan hal ihwal kesosialan, tetapi justru kebebasan yang tetap berlandaskan pada kepedulian terhadap keadilan dan hak asasi manusia. 

Maka kebebasan dapat sungguh-sungguh dimengerti sebagai upaya bersama-sama warga negara untuk tetap memuliakan martabat manusia dengan cara menghargai kesetaraan di antara mereka sendiri.

‎Proses ini menggaris bawahi kesadaran baru bahwa hak asasi manusia lahir dari hasil percakapan, hasil belajar dan hasil perjuangan dari bawah. HAM juga bukan hadiah dari negara atau pemimpin, melainkan dari hak yang akan terus dipertahankan dan diperjuangkan oleh masyarakat dan individu-individu yang merdeka. 

Inilah hubungan antara HAM dan demokrasi. Tetapi sayangnya, presiden kita miskin pengetahuan tersebut.