Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menaker menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.
Menaker menambahkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.
“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menaker menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait.
TERPOPULER:
Soroti MBG, Ketua GAASS Banyuasin: Tidak Boleh Lalai Soal MBG
Perkuat Akar Rumput, PII Sumut dan PII Medan Utara Konsolidasi Strategis Bersama KB PII
Siswi di SMA 1 Bengkulu menjadi Korban Bullying, Pihak Keluarga Prihatin dan Soroti Trauma Psikis
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Undian BRImo Festival
[SALAH] Video “Pembajakan Pesawat AS saat Badai Salju”
Tidak Benar: Klaim PLN Memberikan Subsidi Listrik Gratis Melalui NIK KTP
[SALAH] Survei LSI: 85% Masyarakat Setuju Jokowi Kembali Jadi Presiden
[SALAH] Video "New York Dihantam Rudal Imbas Gejolak Iran vs AS"
[SALAH] Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026
Soroti MBG, Ketua GAASS Banyuasin: Tidak Boleh Lalai Soal MBG
Perkuat Akar Rumput, PII Sumut dan PII Medan Utara Konsolidasi Strategis Bersama KB PII
Siswi di SMA 1 Bengkulu menjadi Korban Bullying, Pihak Keluarga Prihatin dan Soroti Trauma Psikis
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Undian BRImo Festival
[SALAH] Video “Pembajakan Pesawat AS saat Badai Salju”
Tidak Benar: Klaim PLN Memberikan Subsidi Listrik Gratis Melalui NIK KTP
[SALAH] Survei LSI: 85% Masyarakat Setuju Jokowi Kembali Jadi Presiden
[SALAH] Video "New York Dihantam Rudal Imbas Gejolak Iran vs AS"
[SALAH] Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026
[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Lowongan BAZNAS 2026
Nasional
Tuesday, 07 Oct 2025 | 00:00 WIB
Menaker Imbau Calon Peserta Magang Tidak Tergesa-gesa Mendaftar
Afian Dwi Prasetiyo - Harian Negeri
Tag:
Rekomendasi
Most Popular
1

Komentar