__temp__ __location__

HARIAN NEGERI - Ternate, Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Universitas Khairun Ternate melaksanakan Dialog publik dengan Tema “Krisis Sosial Ekologi dan Ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara” di Aula Babullah Unkhair Ternate pada Rabu (18/6/2025).

Dalam diskusi publik tersebut dihadiri oleh Prof. Muhammad Aris sebagai perwakilan Akademisi Unkhair, Direktut PSKD yaitu M. Hasan Basri dan Rajib L. Safi sebagai perwakilan BEM Unkhair.

Dalam diskusi tersebut Prof. Muhammad Aris, Akademisi Unkhair mengungkapkan bahwa Seharusnya Ada komitmen kolegtif dari seluruh masyarakat Maluku Utara untuk melawan ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara.

“Dalam ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara hari ini, maka kita masyarakat Maluku Utara harus ada komitmen kolegtif dalam melawan hal tersebut,” ungkap Prof. Aris.

Sedangkan M. Hasan Basri S.H., MH., Direktur PSKD, dalam diskusi tersebut menyoroti keras prihal hak-hak dari masyarakat adat. Baginya Pemerintah Pusat maupun Daerah wajib melindungi masyarakat adat dari dampang industri pertambangan dan DPR RI harus segera sahkan RUU Hukum Adat yang dimana telah masuk kedalam Prolegnas.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah jangan mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang melindungi wilayah adatnya dari dampak industri pertambangan, dan sahkan RUU hukum adat yang telah masuk dalam Prolegnas,” ujar M. Hasan Basri.

Rajib L. Safi, sebagai perwakilan dari kalangan Mahasiswa yang juga menjabat sebagai Mensospol BEM Unkhair, menegaskan bahwa BEM Unkhair akan terus berkomiten untuk selalu menyuarakan Hak-hak rakyat terlebih khusus prihal krisis sosial-ekologi dan ancaman aktivitas industrialisasi pertambangan di Maluku Utara.

“BEM Unkhair berkomitmen untuk selalu menyuarakan masalah terkait dengan krisis sosial ekologi dan ancaman industrialisasi pertambangan di Maluku Utara,” tegas Rajib.

Selain itu juga, Sesuai dengan sikap tegas dari BEM Unkhair. Pengawalan isu yang diangkat tidak hanya akan selesai di Diskusi tersebut, tapi akan menggalang gerakan konsolidasi lebih luas lagi, sebagai bagian mengawal hak-hak rakyat Maluku Utara dan gerakan nyata dalam melawan ketimpangan sosial atas dampak Industrilisasi Pertambangan di Maluku Utara. 

Agung Gumelar

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie