__temp__ __location__

HARIAN NEGERI, Bogor — Polisi mengungkap pesta gay berkedok family gathering di sebuah vila di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (22/6), dan sebanyak 75 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa acara tersebut diselenggarakan berdasarkan undangan yang disebar melalui media sosial. Setiap peserta dikenai biaya Rp200 ribu, dan kegiatan dalam acara mencakup pertunjukan menari dan lomba menyanyi.

“Panitia menyebarkan undangan dengan tema family gathering yang diisi pertunjukan pentas, lomba menyanyi dan menari,” ujar AKP Teguh dalam keterangan pers, Senin (23/6).

Rentang Usia dan Hasil Pemeriksaan Kesehatan

Para peserta berusia antara 21 hingga 50 tahun. Setelah penggerebekan, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Kepala Dinkes Bogor, Fusia Meidiyawaty, mengungkapkan bahwa dari 75 peserta, 30 di antaranya dinyatakan reaktif HIV dan sifilis berdasarkan tes awal.

“Sebagian besar peserta berasal dari luar Kabupaten Bogor. Yang reaktif akan ditindaklanjuti oleh puskesmas sesuai domisili masing-masing,” kata Fusia, Selasa (24/6).

Status Hukum dan Penyelidikan Lanjutan

Meski telah dilakukan penggerebekan, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Kepolisian masih mendalami peran masing-masing peserta, termasuk empat orang yang diduga sebagai panitia acara.

“Keempat panitia kami panggil kembali hari ini untuk pendalaman. Kami sudah menerbitkan laporan polisi dan mengacu pada Pasal 33 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP,” jelas AKP Teguh.

Seluruh peserta yang diamankan telah dipulangkan dan akan diminta hadir kembali jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Melisa Ahci

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Your experience on this site will be improved by allowing cookies. Kebijakan Cookie