HARIAN NEGERI - Palu, Kamis (22/1/2026), Sejarah berdirinya Pelabuhan Pantoloan kembali mengemuka di tengah perdebatan publik terkait wacana perubahan jalur trayek kapal penumpang di Sulawesi Tengah.
Salah satu saksi sejarah, Imran Hi. Lanti, menegaskan bahwa Pelabuhan Pantoloan dibangun melalui kajian mendasar dan keputusan resmi pemerintah, bukan pelabuhan yang dipinjamkan dari wilayah lain.
Imran mengisahkan, pada tahun 1973, saat dirinya berusia 13 tahun, masyarakat Pantoloan harus menerima penggusuran dan relokasi karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai pelabuhan utama Sulawesi Tengah. Saat itu, Pantoloan masih berada dalam wilayah Kabupaten Donggala.
“Awalnya masyarakat menolak. Namun karena dorongan pemerintah daerah dan pusat, termasuk Bupati Donggala dan Gubernur Sulawesi Tengah kala itu, demi kepentingan kemajuan daerah dan perekonomian, masyarakat akhirnya rela direlokasi meski ganti rugi yang diterima tidak sebanding,” ujar Imran.
Menurutnya, penetapan Pantoloan sebagai pelabuhan utama bukan tanpa alasan. Secara teknis dan geografis, Pantoloan dinilai paling memenuhi syarat. Lokasinya strategis, ombak relatif kecil, arus laut tidak kencang, serta kedalaman perairan cukup aman untuk aktivitas keluar-masuk kapal.
“Pembangunan dermaga Pelabuhan Pantoloan dimulai pada 1978–1979 dan diresmikan sebagai pelabuhan kapal penumpang dan barang. Kapal PELNI pertama yang masuk adalah kapal perintis, disusul kapal-kapal lainnya. Pada masa awal, panjang dermaga masih sekitar 200 meter, sehingga kapal harus bergantian sandar,” ungkapnya.
“Pada tahun 1986, kapal PELNI KM Kambuna resmi beroperasi di Pelabuhan Pantoloan. Imran mengaku berada langsung di atas kapal tersebut saat berlayar dari Makassar menuju Pantoloan,” lanjutnya.
Sebagai mantan pekerja PT PELNI, Imran menyebut bahwa pada masa itu Pemerintah Kabupaten Donggala hanya mengajukan permintaan pelayanan kapal untuk jalur Donggala–Tarakan. Permintaan tersebut telah diverifikasi secara internal di PELNI pada masa kepemimpinan Kasman Lasa.
“Saya kaget ketika kemudian dibangun pelabuhan besar di Donggala. Pertanyaan kami selalu sama: apakah itu sesuai kebutuhan dan di mana studi kelayakannya?” tegasnya.
Lebih lanjut, Imran menambahkan, hingga kini Pelabuhan Pantoloan masih menjadi tulang punggung transportasi laut bagi masyarakat Sulawesi Tengah, termasuk warga Tolitoli, Pantai Barat, Pantai Timur, Gorontalo, Ampana, hingga Poso.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa Donggala seharusnya menjadi pelabuhan utama sejak awal. Menurutnya, kondisi geografis Donggala tidak memungkinkan untuk pelabuhan besar karena keterbatasan lahan, ombak besar, arus kencang, serta perairan yang relatif dangkal.
“Penguatan atas pernyataan Imran juga tercatat dalam kajian akademik. Studi kelayakan pembangunan Pelabuhan Pantoloan telah dilakukan sejak 1971 oleh PT Asa Engineering Jakarta melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tuturnya.
“Pembangunan fisik dimulai tahun 1975 dan diresmikan pada 2 Mei 1978 oleh Menteri Perhubungan RI. Sejak saat itu, Pantoloan ditetapkan sebagai pelabuhan utama, sementara Donggala berfungsi sebagai pelabuhan kawasan untuk pelayaran rakyat,” lanjutnya.
Terkait isu “pelabuhan pinjaman”, Imran menegaskan tidak pernah ada dasar hukum maupun dokumen resmi yang menyatakan Pelabuhan Pantoloan dipinjamkan dari Donggala.
“Kalau disebut pinjaman, mana surat pinjamnya? Faktanya tidak pernah ada,” katanya.
Imran juga menyinggung adanya penyuratan pada masa pemerintahan Gubernur Cudy ke Kementerian Perhubungan untuk mengubah jalur trayek kapal tanpa meninjau langsung dampaknya terhadap masyarakat Sulteng.
“Tidak ada kondisi mendesak yang mengharuskan kapal PELNI dipindahkan, karena di Donggala sudah beroperasi kapal,” pungkasnya.

Komentar