HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Jakarta Selatan terus berupaya menekan pelanggaran lalu lintas dengan membangun Taman Tertib Lalu Lintas di Jalan Bendi Raya I RT 03/10, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama.
Lurah Kebayoran Lama Utara, Rika Laila, menjelaskan bahwa taman ini dibangun sebagai respons terhadap keresahan warga akibat maraknya pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang melawan arah.
Menurut Rika, lahan kosong di pertigaan jalan tersebut sebelumnya sering digunakan pengendara untuk melawan arah dan menjadi tempat parkir liar kendaraan roda dua.
Pembangunan taman ini meliputi penataan lahan seluas 45 meter persegi dan melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebayoran Lama. Petugas juga memasang barrier serta rambu dan marka lalu lintas di sekitar lokasi.
Rika berharap, dengan adanya taman dan rambu yang terpasang, kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi kecelakaan dapat diminimalkan.
Dia juga mengajak warga untuk ikut merawat taman agar tetap rapi dan menjadi simbol ketaatan berlalu lintas di wilayah tersebut.
Salah seorang warga setempat, Tubagus Ramadan (32), mengapresiasi inisiatif ini dan berharap pengendara semakin sadar akan pentingnya tertib dan keselamatan berlalu lintas.


Komentar