HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons cepat keluhan masyarakat terkait baliho promosi film horor 'Aku Harus Mati' dengan menurunkannya.
Kampanye film tersebut dianggap sensitif dan berpotensi mengganggu psikologis warga, terutama anak-anak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPI DKI Jakarta, Satpol PP, dan biro iklan terkait untuk menindaklanjuti laporan dari staf khusus dan Diskominfotik.
Pramono menyesalkan penggunaan strategi promosi provokatif tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya, dan menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pemprov DKI Jakarta telah menertibkan baliho tersebut di tiga lokasi, yaitu Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), dan Pos Polisi Perempatan Harmoni.


Komentar