HARIAN NEGERI - Ruang digital kembali diwarnai dengan peredaran informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat, kali ini dalam bentuk klaim penawaran bantuan modal usaha yang mengatasnamakan seorang tokoh publik. Sebuah unggahan video, yang beredar luas di platform media sosial, secara eksplisit menyatakan bahwa Ir. Basuki Tjahaja Purnama MM tengah menyalurkan tunjangan khusus untuk pengembangan usaha mikro dan kecil. Narasi tersebut, yang dikemas dengan janji proses cepat dan kemudahan akses, secara efektif menarik perhatian sejumlah warganet yang mungkin tengah mencari dukungan finansial. Fenomena viralnya informasi semacam ini bukan hal baru; ia kerap memanfaatkan sentimen publik terhadap figur terkemuka dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Pesan tersebut mengarahkan calon penerima bantuan untuk segera mengklik tautan WhatsApp yang disediakan, menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi penyalahgunaan data pribadi dan penipuan. Kecepatan penyebaran informasi palsu semacam ini menuntut kewaspadaan ekstra dari setiap individu dalam menyaring konten digital yang mereka terima dan bagikan.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri menemukan sebuah unggahan video mencurigakan yang beredar luas melalui akun Facebook bernama “Ir. basuki tjahaja purnama MM” pada hari Senin, 26 Januari 2026. Unggahan tersebut secara eksplisit disertai narasi berbunyi: “🔰 **SAYA IR. BASUKI TJAHAJA PURNAM MM*MENYALURKAN TUNJANGAN* *BANTUAN UNTUK* *MODAL USAHA*💥*** (  IR.BASUKI TAHJAJA PURNAMA MM)***🦋 YANG MAU  PROSES CEPAT LANGSUNG KLIK LINK WHATSAPP DI BAWAH INI⤵️⤵️⤵️⤵️https://wa[dot]me/628217552568”. Hingga Sabtu, 14 Februari 2026, unggahan ini telah mengumpulkan 16 tanda suka dan 35 komentar, menunjukkan adanya interaksi signifikan dari pengguna media sosial yang mungkin tergiur dengan tawaran tersebut. Redaksi mencermati bahwa penggunaan simbol-simbol menarik perhatian dan janji proses yang instan merupakan taktik umum dalam upaya penipuan siber. Setelah melalui penelusuran mendalam, Tim Cek Fakta Harian Negeri secara tegas menyatakan bahwa klaim penyaluran bantuan modal usaha yang mengatasnamakan Ir. Basuki Tjahaja Purnama MM tersebut adalah informasi yang tidak benar. Identifikasi awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian fundamental, termasuk penulisan nama tokoh yang salah eja dalam narasi unggahan, yaitu "IR. BASUKI TAHJAJA PURNAMA MM" dibandingkan nama resmi "Ir. Basuki Tjahaja Purnama MM". Lebih lanjut, modus operandi yang meminta calon penerima bantuan untuk langsung menghubungi melalui tautan WhatsApp personal bukan merupakan prosedur standar yang diterapkan oleh pejabat publik maupun lembaga resmi manapun dalam menyalurkan program bantuan. Pihak-pihak yang berwenang selalu menggunakan kanal komunikasi resmi yang terverifikasi dan transparan untuk setiap pengumuman penting terkait program sosial. Prosedur resmi untuk penyaluran bantuan sosial atau modal usaha dari pemerintah atau figur publik yang kredibel selalu melibatkan mekanisme yang terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan. Lazimnya, pengumuman program bantuan akan disampaikan melalui situs web resmi instansi terkait, akun media sosial yang telah terverifikasi, atau siaran pers yang disebarkan melalui media massa arus utama. Calon penerima bantuan biasanya diwajibkan untuk mengisi formulir aplikasi resmi, melengkapi dokumen persyaratan tertentu, dan melalui tahapan verifikasi yang jelas, bukan sekadar mengklik tautan WhatsApp. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan kepada pihak yang berhak, sekaligus mencegah praktik penipuan dan penyalahgunaan dana publik. Ketidaksesuaian klaim viral ini dengan standar operasional yang berlaku menjadi indikator kuat bahwa informasi tersebut patut diragukan kebenarannya. Beberapa "bendera merah" teknis semakin memperkuat dugaan penipuan dalam unggahan ini. Selain kesalahan ejaan nama yang fundamental, penggunaan frasa seperti "PROSES CEPAT" secara langsung dihubungkan dengan tautan WhatsApp pribadi adalah taktik umum untuk memancing korban agar bertindak impulsif tanpa melakukan verifikasi. Instansi resmi atau tokoh publik tidak akan pernah mendesak masyarakat untuk segera mengklik tautan yang tidak jelas demi mendapatkan bantuan, apalagi yang mengarah ke nomor telepon personal. Ketiadaan informasi detail mengenai kriteria penerima, jumlah bantuan yang ditawarkan, serta mekanisme pengawasan yang transparan juga menjadi celah besar yang mengindikasikan bahwa ini adalah modus penipuan. Praktik seperti ini kerap bertujuan untuk mengumpulkan data pribadi, menyebarkan malware, atau bahkan melakukan pemerasan finansial kepada korban yang tidak waspada.

Kesimpulan

Peredaran informasi palsu seperti klaim bantuan modal usaha ini memiliki dampak yang merugikan, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi tatanan sosial secara keseluruhan. Korban penipuan finansial dapat mengalami kerugian materiil yang signifikan, sementara kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar di ruang digital semakin terkikis. Hoaks semacam ini juga berpotensi menciptakan kebingungan dan kecemasan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang memang membutuhkan bantuan ekonomi dan rentan terhadap janji-janji manis. Lebih jauh, proliferasi berita bohong dapat mengalihkan perhatian dari isu-isu penting yang memerlukan perhatian serius, serta merusak reputasi tokoh atau lembaga yang namanya dicatut tanpa izin. Oleh karena itu, memerangi penyebaran hoaks adalah tanggung jawab kolektif yang mendesak. Meningkatnya intensitas peredaran informasi palsu menggarisbawahi urgensi peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat. Setiap individu dituntut untuk selalu bersikap kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang didapatkan dari sumber yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan keuntungan instan atau imbalan besar. Tim Cek Fakta Harian Negeri mengimbau masyarakat agar selalu memverifikasi setiap klaim bantuan atau tawaran menarik melalui kanal-kanal resmi pemerintah atau lembaga terkait. Waspadai unggahan dengan tata bahasa yang tidak standar, kesalahan ejaan, serta ajakan untuk mengklik tautan yang mencurigakan. Dengan meningkatkan kesadaran dan keterampilan dalam menyaring informasi, kita dapat bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman penipuan serta disinformasi.

Sumber rujukan: Data Asli