HARIAN NEGERI - Sebuah unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama “Dila Nurnilam” mengklaim menawarkan pendaftaran sebagai sub agen LPG tanpa modal. Tautan yang disertakan dalam unggahan tersebut, yang mengarah ke formulir pengisian data pribadi, ternyata merupakan penipuan dan tidak memiliki dasar yang sah.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri menelusuri tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut. Tautan mengarahkan ke halaman yang meminta informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telegram, yang berpotensi disalahgunakan. Hal ini menandakan bahwa tawaran pendaftaran ini tidak dapat dipercaya dan berpotensi merugikan individu yang memberikan data mereka. Lebih lanjut, berdasarkan pencarian menggunakan kata kunci “cara menjadi sub agen LPG”, ditemukan bahwa pendaftaran resmi sub agen LPG hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi agen LPG resmi. Hal ini memerlukan dokumen seperti fotocopy KTP, NPWP, dan NIB, serta melalui proses verifikasi lokasi oleh petugas terkait. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi yang ditunjuk, yaitu kemitraan.patraniaga.com. Oleh karena itu, klaim yang beredar di media sosial mengenai pendaftaran tanpa modal dan secara online adalah salah dan menyesatkan.

Kesimpulan

Penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan pendaftaran atau tawaran yang tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Mari kita tingkatkan literasi digital untuk menghindari penipuan yang merugikan.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli