HARIAN NEGERI - Beredar informasi palsu mengenai rekrutmen petugas PTSP Kejaksaan yang diunggah melalui akun TikTok “updateinfo.loker.2026”. Konten tersebut mengklaim adanya lowongan kerja dengan tautan pendaftaran yang mengarah ke pengisian data pribadi, yang sejatinya berpotensi menjadi penipuan.

Hasil Cek Fakta

Tim Cek Fakta Harian Negeri menemukan bahwa foto dan narasi yang diposting di akun TikTok tersebut tidak memiliki dasar yang valid. Pencarian lebih lanjut menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Nunukan memang membuka lowongan kerja, tetapi periode pendaftaran telah berakhir pada 31 Maret 2026. Informasi resmi mengenai rekrutmen dapat diakses melalui email yang telah diumumkan oleh pihak Kejaksaan. Lebih lanjut, analisis terhadap tautan yang disertakan dalam bio akun TikTok tersebut menunjukkan bahwa laman yang dituju meminta pengisian data pribadi yang sangat sensitif. Hal ini menunjukkan adanya niat jahat untuk mengumpulkan informasi pribadi dari para calon pelamar. Selain itu, penggunaan logo kejaksaan yang buram dalam unggahan tersebut menambah indikasi bahwa konten ini adalah hasil rekayasa yang tidak sah. Tim kami juga menggunakan alat pendeteksi kecerdasan buatan untuk menganalisis gambar yang diunggah. Hasilnya menunjukkan bahwa foto tersebut memiliki probabilitas 99,9 persen sebagai hasil rekayasa AI, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan tidak dapat dipercaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi informasi yang beredar sebelum mengambil tindakan.

Kesimpulan

Penyebaran informasi palsu terkait rekrutmen ini menunjukkan pentingnya literasi digital di kalangan masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama yang berkaitan dengan data pribadi. Mari tingkatkan kesadaran akan penipuan online agar tidak menjadi korban di masa depan.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli